Dame Duma Minta Pemko Medan Legalkan Pasar di Jalan Pertama

IMG 20190118 WA0028 710x1024 1

 

Medan – DELINEWSTV.COM : Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan I, meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah, Dame Duma Sari Hutagalung, SE menyampaikan apresiasi yang besar kepada Pemko Medan, agar seger melegalkan keberadaan Pasar di Jalan Pertama Sei Sikambing.

Duma menjelaskan, bahwa pasar Seikambing yang terdapat di Jalan Pertama sudah sangat lama ditempati pedagang untuk berjualan. Sehingga Duma meminta agar Pemko Medan dapat melegalkan pasar tersebut agar retribusinya dapat ditarik dari para pedagang.

Pemko Medan dapat melegalkan pasar di jalan Pertama tersebut agar retribusinya dapat ditarik dan menjadi pemasukan PAD Kota Medan. Kondisi pasar sudah tertata rapi, apalagi parit di sekitar pasar tersebut sudah di bersihkan oleh Dinas PU Kota Medan.

“Namun agar kelihatan bersih, dan pembeli tidak terkena hujan, perlu dipasang Canopi di atas Jalan tersebut,” pungkas wakil rakyat yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan.

Reporter : Amsari