Komplotan Pencuri Motor di Deli Tua Diringkus! Aksi Buruk Mereka Berakhir di SPBU Glugur

IMG 20240426 WA0068

DELINEWSTV
Medan — Dua komplotan pencuri motor di Deli Tua, PP (18) dan S alias Katung (30), harus menelan pil pahit di balik jeruji besi. Aksi nekat mereka dalam mencuri sepeda motor di SPBU Glugur Jalan Diski Gelugur, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, digagalkan oleh sigapnya petugas Polsek Deli Tua.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun SH MHum, didampingi Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma dan Kasi Humas Iptu Ade Nasti Nasution, menjelaskan kronologi kejadiannya. Pada hari Selasa (23/4/2024) sekitar pukul 17.10 WIB, korban Adelina Oktavia Nasution (29) sedang berbelanja di Toko Maritsah Baby Shop 31 Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Sepeda motornya diparkirkan di samping toko dengan keadaan setang terkunci.

Saat Adelina keluar dari toko, dia terkejut melihat sepeda motornya sudah hilang. Laporan pun dibuat ke Polsek Deli Tua.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda Syawal Sitepu SH MH., melakukan penyelidikan. Mereka mencari informasi di media sosial (marketplace) dan menghubungi pelaku yang bertindak sebagai pembeli.

Setelah sepakat bertemu di SPBU Glugur Jalan Disk Gelugur Kabupaten Dell Serdang, sekitar pukul 23.40 WIB, Unit Reskrim Polsek Deli Tua melihat 2 orang pelaku mengendarai sepeda motor Scoopy warna hitam (sesuai ciri-ciri milik korban) di SPBU tersebut.