DPRD Medan Gelar Paripurna Nota Jawaban Kepala Daerah Atas Ranperda Olah Raga Kota Medan

IMG 20210712 120106

 

Medan – DNN: Lembaga Legislatif DPRD Kota Medan kembali menggelar Rapat Paripurna lanjutan guna mendengar jawaban Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Olah Raga Kota Medan, diruang Paripurna gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (12/7/2021).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, yang dihadiri langsung Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman, Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala S.Pd.I, Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Afif Abdilah, Rudiyanto, Roby Barus serta Wong Chun Sen Tarigan dan juga anggota DPRD Medan yang mengikuti secara virtual.

Dalam kata sambutannya, Hasyim mengatakan bahwa Rapat Paripurna hari ini untuk menindak lanjuti Rapat Paripurna yang digelar pada tanggal 5 Juli kemarin, atas Ranperda Olah Raga Kota Medan.

“Oleh sebab itu, untuk mendengar jawaban dari pimpinan daerah atas pandangan seluruh fraksi, hari ini DPRD Kota Medan mencabut skorsing yang dilakukan pada minggu lalu,” katanya.

Setelah jawaban pimpinan daerah diberikan, lanjut Hasyim, nantinya DPRD Medan membentuk Panitia Khusus (Pansus) atas Ranperda Olah Raga ini. “Dan pimpinan dewan kembali menskors Rapat Paripurna hari ini,” pungkasnya.

Reporter : Amsari