Sumut Bebas Narkoba: Jaring Laba-laba Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Jerat Pengedar Sabu di Sennah

IMG 20240511 232854

DELINEWSTV
Labuhanbatu, Sumatera Utara — Tim Opsnal Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, seorang pengedar sabu berinisial SN alias Andi (29) diringkus di Dusun Simpang Raya, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis malam (09/05/2024).

Penangkapan Dramatis di Malam Hari

Penangkapan SN alias Andi dilakukan pada pukul 21.00 WIB. Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Labuhanbatu bergerak cepat ke lokasi.

BACA :

Jaring Laba-laba Polsek Na IX-X Jerat Dua Pengedar Sabu di Desa Pulo Jantan

Upaya mereka membuahkan hasil. SN alias Andi berhasil diamankan beserta barang bukti berupa:

  • 1,48 gram bruto diduga narkotika jenis sabu-sabu
  • Plastik klip kosong
  • Kotak plastik warna hitam
  • 1 unit handphone merek Oppo warna biru langit
  • Uang tunai Rp. 300.000,-
  • 1 lembar tisu warna putih

Pengakuan Pelaku dan Pengejaran Jaringan

Kepada petugas, SN alias Andi mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial RD yang beralamat di Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu.

BACA :

Jaring Laba-laba Polsek Kualuh Hulu Jerat Pengedar Narkoba di Desa Lobu Huala