DELINEWSTV
Labuhanbatu, Sumatera Utara — Jajaran Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu bergerak cepat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pada Jumat malam (10/05/2024), sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Na IX-X menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.
![Jaring Laba-laba Polsek Na IX-X Jerat Dua Pengedar Sabu di Desa Pulo Jantan 2 IMG 20240511 225407](https://www.delinewstv.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG_20240511_225407.jpg)
Tak menunggu lama, Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, SH bersama tim Reskrim Iptu G Sinurat dan anggotanya langsung bergerak ke lokasi.
BACA :
Jaring Laba-laba Polsek Kualuh Hulu Jerat Pengedar Narkoba di Desa Lobu Huala
Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial BR Alias Budi (37) dan AWR Alias Putra (21), warga Dusun Montong Desa Silumajang Kec. NA IX-X Kab. Labura.
Penangkapan ini dilakukan saat kedua tersangka mengendarai sepeda motor Honda Vario merah.