Ihwan Ritonga: Pemko Medan Harus Perhatian Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

IMG 20210824 WA0001

 

Medan – DNN: Masa pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama satu tahun lima bulan di indonesia, menimbulkan banyak korban jiwa akibat terpapar virus yang mematikan tersebut. Akibatnya, banyak anak-anak yang di Kota Medan menjadi yatim piatu, setelah mereka ditinggal orang tuanya yang meninggal dunia karena covid-19.

Atas kondisi tersebut, mengundang rasa prihatin dari Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Ihwan Ritonga SE. Dirinyapun menaruh perhatian terhadap nasib anak yatim piatu dikota Medan, yang merupakan korban dari pandemi covid-19 tersebut.

Menurut Ihwan, anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia yang terpapar covid-19 ini, harus mendapatkan pendidikan layak. Pemerintah harus menjamin pendidikan mereka hingga ke jenjang perguruan tinggi.

“Mereka harus diberi jaminan kesehatan dan hak asuh yang baik. Karena ana-anak itu merupakan calon pemimpin bangsa di masa depan, sehingga masa depan mereka juga harus diperjuangkan,” katanya pada wartawan, Senin (23/8/2021).

Oleh karenanya, lanjut Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan itu, Ia mendorong Walikota Medan Bobby Nasution, agar dapat memberikan perhatian khusus terhadap anak yatim piatu diKota Medan, yang orang tuanya korban covid-19.

“Kita dorong Pemko Medan untuk mendata mereka secara akurat, agar masa depannya terselamatkan,” harap Ihwan.

Untuk itu, sambung Ihwan, Kepling supaya update melakukan pendataan terhadap korban Covid 19 di lingkungannya masing masing. “Segala jenis bantuan dan akses pendidikan demi masa depan anak-anak ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah dan harus tersampaikan,” tandasnya.

Politisi muda Partai Gerindra Kota Medan ini juga menyebut, dalam kondisi saat ini pemerintah harus lebih peka akan kondisi anaknya yatim piatu ini. “Sebab, itu merupakan amanat dari konstitusi undang-undang, yakni fakir miskin dan anak-anak terlantar diperlihara oleh negara. Jangan sampai anak yatim piatu korban Covid 19 menjadi terlantar. Dituntut pemerintah harus hadir menyelamatkan mereka,” papar Ihwan.

Sebagaimana diketahui, tambah Ihwan, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, khususnya dalam peningkatan sumber daya manusia. Bahkan saat ini Menteri Sosial Tri Rismaharini tengah menyiapkan skema bantuan bagi anak-anak yatim piatu tersebut. Risma mengaku anggaran untuk bantuan anak yatim itu sudah dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Bantuan untuk anak-anak tersebut menjadi kewajiban negara. Sebagaimana amanat konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

“Meskipun itu tanggung jawab negara, namun tak terlepas dari tanggung jawab kita bersama. Baik itu perorangan ataupun secara kelembagaan,” pungkasnya

Reporter: Amsari