Agar Semangat Olah Raga Tetap Hidup, Afif Abdilah: Berikan Jaminan Hidup Atlet Berprestasi

IMG 20200316 120448

Medan – DNN: Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan Afif Abdillah terus mengaungkan semangat olahraga, hingga jaminan hidup atlet berprestasi. Sehingga dengan pembuatan Perda Keolahragaan, diharapkan awal bangkitnya semua cabang olahraga di Kota Medan.

Kepedulian Afif Abdillah soal peningkatan pencapaian semua jenis olahraga di Kota Medan, terlihat keseriusannya saat pembahasan Ranperda Keolahragaan, yang diajukan ke DPRD Medan bersama anggota DPRD lainnya, di Panitia khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Keolahragaan, Rabu (1/9/2021) kemarin.

Politisi muda Nasdem yang duduk di Komisi II DPRD Medan, yang membidangi Olahraga ini gencar mengkritisi sejumlah Pasal. Dan memberikan masukan, agar Draf Ranperda Keolahragaan dapat direvisi sebelum disahkan menjadi Perda.

Seperti di Pasal 18, soal kepemilikan sertifikat pelatih atau guruh olahraga. Dirinya meminta penambahan, agar sertifikat yang dimiliki harus dari lembaga yang berkompoten dan bila melakukan penyimpangan kiranya diberi sanksi tegas, berupa pencabutan sertifikat.

Sama halnya di Pasal 18 terkait Olahraga rekreasi, Afif juga meminta agar disisipkan bunyi pasal agar pengelola hiburan mengutamakan keselamatan dan penyediaan ruang sarana disesuaikan peningkatan zaman.

“Penyusunan Ranperda Keolahragaan dapat mencakup semua aspek. Mulai dari persiapan, penyelengaraan olahraga, persyaratan peserta, kualifikasi dari pelatih, sampai ke sarana dan prasarana keolahragaan di Kota Medan,” harapnya.

Sehingga dengan disahkannya Ranperda Keolahragaan, lanjutnya lagi, diharapkan nantinya bisa memfasilitasi semangat keolahragaan yang ada di Kota Medan. “Bisa lebih terarah, terstruktur, terjamin dan dapat melindungi semua pihak yang terlibat dalam setiap cabang atau jenis olahraga yang saat ini ada di masyarakat. Terutama memberikan jaminan hidup untuk atlet berprestasi,” jelasnya.

Diketahui, Draf Ranperda yang diajukan Pemko Medan sebanyak 22 BAB dan 99 Pasal. “Untuk pembahasan selanjutnya, menyarankan agar melibatkan pihak KONI dan jenis lembaga olahraga lainnya, serta beberapa OPD terkait sarana dan prasarana,” pungkas Afif Abdilah.

Rapat Pansus Ranperda Pemko Medan Keolahragaan berlangsung di ruang banmus gedung DPRD Medan. Rapat dipimpin Ketua Pansus Surianto didampingi anggota Irwansyah, Wont Cun Sen, David Roni Ganda Sinaga, Syaiful Ramadhan dan Afif Abdillah. Hadir juga Kabid Dinas Pemuda Olahraga Kota Medan Irfan Abdillah didampingi Ismail Marzuki, Ika, Josua Sitompul dan staf lainnya.

Reporter: Amsari