Dedi Aksyari Minta Agar Proses Perizinan Bangunan Tidak Melalui Birokrasi Panjang

IMG 20211119 WA0044

 

Medan – DNN: Permasalahan perizinan bangunan haruslah menjadi perhatian Pemko Medan, terutama dalam sistem birokrasi yang selama ini terlalu panjang prosesnya.

“Sebaiknya langsung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PDMPTSP) Kota Medan,” ucap Anggota DPRD Medan, Dedi Aksyari Nasution kepada wartawan, Jum’at (19/11/21), melalui telephon selulernya.

Politisi Gerindra ini pun kembali menegaskan, dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam pembangunan, tentunya harus dilakukan pengawasan.

“Misalkan izin membangunnya 5 unit, tapi yang dibangun 6 unit. Nah, ini yang harus diawasi oleh kelurahan dan kecamatan, serta Dinas terkait untuk mengantisipasi kerugian negara,” tandasnya.

Lanjut Dedi, begitu juga bila ada yang melebihi izin atau yang tidak mempunyai izin. Solusi terbaiknya, memberikan denda lebih tinggi dari nilai biaya kepengurusan. Hal ini dinilai lebih efektif.

“Didalam perolehan dari sektor PAD, bukan hanya sekedar mengejar capaian target. Akan tetapi bagaimana juga peruntukannnya,” pungkasnya.

Reporter: Amsari