DPRD Medan Gelar Rapat Paripurna Tentang R-APBD Tahun 2022

WhatsApp Image 2021 11 10 at 13.38.571

 

Medan – DNN: Ketua DPRD Medan Hasyim SE, membuka Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Rabu (10/11/2021) di ruang Sidang Paripurna gedung dewan Jalan A.Manaf Lubis.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD HT Bahrumsyah dan Rajuddin Sagala, Bobby Nasution menyampaikan, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan Rp6,27 trilun lebih.

“Proyeksi yang direncanakan Pemko Medan nantinya harus realistis, baik jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya,” katanya.

Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ini, sambung Hasyim pada prinsipnya mencakup 2 (dua) hal pokok. Yaitu materi APBD Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Saya berharap DPRD dan Pemko Medan, nantinya dapat melakukan pembahasan bersama terhadap rancangan peraturan daerah ini secara komprehensif. Sehingga dapat disetujui bersama secara tepat waktu,” ucapanya.

Diakhir Rapat Paripurna, Ketua DPC PDI Perjuangan ini menyampaikan, nama-nama utusan Fraksi DPRD Medan yang akan menyampaikan Pemandangan Umum terkait Nota Pengantar Wali Kota yang dijadwalkan berlangsung, Senin 15 Nopember 2021 mendatang.
Adapun nama nama utusan Fraksi DPRD Medan yang akan membacakan pemandangan umum nanti, yakni Robby Barus (PDIP), Siti Suciati (Gerindra), Syaiful Ramadhan (PKS)n Abdul Rahman Nasution (PAN), M Afri Rizky Lubis (Golkar), Antonius D Tumanggor (Nasdem), Ishaq Abrar Mustafa Tarigan (Demokrat), dan Erwin Siahaan (HPP).

Reporter: Amsari