Kasi Propam Polrestabes Medan : Oknum Polisi Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Sudah Kita Amankan

IMG 20211124 WA0001

DNN| Medan – Terkait oknum polisi yang diduga menggelapkan sepeda motor milik tetangganya, Kapolsek Medan Barat langsung merespon dan mengamankan anggotanya serta barang bukti sepeda motor milik korban merek Scoopy. Terungkap Brigadir Windi Pramana adalah anggota polisi yang desersi.

Informasi yang dihimpun Brigadir Windi Pramana sudah diamankan pihak Polsek Medan Barat, selain Brigadir Windi barang bukti seperti sepeda motor milik korban turut juga diamankan petugas.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman mengatakan usai mendapat informasi tersebut, ia memerintahkan anggotanya untuk mencari keberadaan Brigadir Windi Pramana. Akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku, secara kstaria Kapolsek meminta maaf kepada korban atas kelakuan anggotanya.

“Saya sebagai Kapolsek Medan Barat dan secara pribadi meminta maaf atas kelakuan anggota saya kepada korban, kini kita sudah mengamankannya beserta sepeda motor milik korban,saya yang langsung mengamankan nya, kami mendapat keberadaannya di sekitar UMSU Jalan Mukhtar Basri” katanya.

Sambung Ruzi menjelaskan kini oknum polisi itu sudah ditahan dan meminta korban untuk pergi bersama ke Propam Polrestabes Medan agar di proses lebih lanjut.

“Ibu dan bapak tunggu sebentar ya saya lagi menyiapkan berkas, nanti bersama sama kita ke Polrestabes Medan untuk mengantarkan Brigadir Windi Pramana ini ke Propam Polrestabes Medan agar ditindaklanjuti pihak propam,” ungkapnya.

Ruzi juga menerangkan bahwa sanksi yang akan diterima adalah pelanggaran kode etik dan disiplin. Melihat kelakuan yang telah dibuat anggotanya terhadap korban.

“Kalau ancaman paling tinggi adalah sanksi PTDH kepada Brigadir Windi Pramana,” tegasnya.

Sementara Wakapolsek Medan Barat AKP Tina menyampaikan untuk Brigadir Windi Pramana adalah anggota polisi di Polsek Medan Barat, ia bertugas di SPKT Polsek namun ia sering tak masuk bertugas.

” Untuk bulan ini aja kalau kita hitung ada dua puluh hari dia tak masuk bertugas

Sebelum dibawa ke Polrestabes Medan, terlihat Brigadir Windi Pramana dihalaman Polsek Medan Barat meminta maaf kepada korban. Dan dengan rasa yang sudah terlanjur kesal terhadap perbuatan oknum tersebut korban bernama Harri Andika Surbakti memaafkannya.

Usai mengantar Brigadir Windi Pramana, Ruzi di halaman Propam Polrestabes Medan menjelaskan bahwa ia sudah menyerahkan kepada Propam Polrestabes Medan.

“Kita sudah serahkan kepada Propam untuk ditindaklanjut, barang buktinya juga sudah kita serahkan ya,” ungkapnya sembari menuju pulang.

Harry Andika Surbakti kepada wartawan mengatakan dirinya berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu untuk menangkap Brigadir Windi Pramana.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan, kepada Kasie Propam dan Kapolsek Medan Barat yang dengan respon cepat mengamankan Brigadir Windi Pramana dan juga mengamankan sepeda motor milik ku,” ucapnya.

Kasie Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi menyatakan dengan tegas bahwa Brigadir Windi Pramana adalah oknum polisi yang desersi. Untuk kasus tersebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Brigadir Windi Pramana adalah salah satu oknum polisi yang sudah desersi, sudah 35 hari dia tidak masuk bertugas, nah untuk kasus ini kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(021/DNN)