MoU KSJ dan KNPI Sumut Usulkan Perda Pembinaan Pemuda

Screenshot 2021 11 06 15 26 42 1931727117 EDIT 1

DNN| Medan – Pengurus Pusat Komunitas Sedekah Jum’at (KSJ) dan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) Jumat 06/11 di Aula Medan Club jalan Kartini Medan.

Saharuddin Ketua Umum KSJ dan El Adrian Shah Ketua DPD KNPI Sumut menyepakati untuk berkolaborasi mendorong dan mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembinaan Pemuda (Perda PP) sesuai pasal 13 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2009.

Selain itu ruang lingkup MoU KSJ dan DPD KNPI Sumut juga dalam bidang pendidikan dan pelatihan kewiraan berbasis sedekah produktif dengan mengembangkan program kampung sedekah serta bersinergi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan amal sosial ditingkat kabupaten/Kota Se Sumatera.

Screenshot 2021 11 06 15 26 29 0104035685 EDIT 1

KSJ Binaan AKBP Ikhwan SH MH ini, memberikan apresiasi kepada El Adrian Shah ketua DPD KNPI Sumut, “Bung El secara pribadi adalah tokoh pemuda yang juga ikut membidani kelahiran KSJ sebab awal awalnya bung El kerap memberikan donasi berupa beras dan uang tunai untuk disalurkan oleh KSJ “Ucap Saharuddin dalam sambutannya.

Screenshot 2021 11 06 15 26 22 2081119811 EDIT 1

Sementara itu El Adrian Shah menegaskan “dengan MoU ini diharapkan kegiatan sosial KSJ bersama KNPI Sumut dapat diikuti oleh KNPI sampai tingkat bawah di Provinsi Sumut.

Usai menanda tangani MoU, KSJ memberikan cendera mata kepada El Adrian Shah dan dilanjutkan dengan menyalurkan paket sembako serta tali asih kepada anak yatim, yatim piatu dan duafa.

Hadir dalam acara tersebut Hermawan Lubis owner PT CBS dan Penanggung Jawab KSJ Property, M. Sahil SE Wakil Ketua Umum, Ustadz Drs H Samin Pane MA, Ustadz Farhan, serta ketua DPD KNPI Kabupaten/Kota Se-Sumut. (021/DNN)