Anggaran Tahun 2022 Untuk Drainase Besar, Ishaq Abrar: Diharap Pemko Medan Mampu Atasi Genangan Banjir

IMG 20211115 WA0059

 

Medan – DNN: Besarnya anggaran Pemko Medan untuk drainase di tahun anggaran 2022, yaitu sebesar Rp 400 miliar lebih. Dengan anggaran tersebut, Pemko harus mampu menjawab tantangan dalam mengatasi permasalahan genangan banjir di Kota Medan, saat musim hujan.

“Contohnya beberapa hari yang lalu, ada sekitar 1500 titik genangan air di seluruh wilayah Medan dalam waktu beberapa jam karena diguyur hujan deras,” ucap Ishaq Abrar M Tarigan, S.Ip pada wartawan, usai membacakan pandangan Fraksi Partai Demokrat dalam Ranperda Kota Medan tentang RAPBD tahun 2022, Selasa (30/11/2021).

Abrar yang saat ini menjabat Sekretaris Fraksi menambahkan bahwa, Partai Demokrat mengapresiasi permohonan maaf Wali Kota Medan Bobby Nasution terhadap permasalahan banjir yang melanda Kota Medan.

“Kami berharap, permohonan maaf itu bukan sekedar lip service. Karena yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi konkrit Pemko Medan untuk mengatasi persoalan banjir tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Abrar, tentang penggunaan dana kelurahan tahun 2022, yang diharapkan berjaan maksimal dan tepat sasaran. Agar dana tersebut dapat memberi manfaat bagi seluruh masyarakat, bukan segelintir kelompok.

“Hendaknya dana tersebut bisa digunakan untuk perbaikan drainase, pembuatan jalan setapak, sumur bor dan untuk pemberdayaan masyarakat kurang mampu, agar bisa berdikari,” jelasnya.

Ishaq Abrar juga menyebut, meski banyaknya kritikan, berupa catatan dan melihat RAPBD tahun 2022 belum semuanya mampu mengakomodir keinginan masyarakat, namun demi kelangsungan pembangunan Kota Medan, maka Fraksi P Demokrat menyetujui  Ranperda Kota Medan tentang RAPBD tahun 2022 sebesar Rp. 6.673.207.732.441.

“Semoga setelah disahkan dan ditetapkan menjadi Perda. Pemko Medan bisa menggunakan dana tersebut dengan baik, sehingga bisa menjawab keraguan yang sempat timbul,” pungkasnya.

Reporter: Amsari