Miliki Surat HKI, Pelaku Ekonomi Kreatif Senang dan Ucapkan  Terimakasih Pada Bobby Nasution

WhatsApp Image 2022 08 14 at 03.09.18 1

DNN l Medan – Keseriusan Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk membangkitkan dan mengembangkan pariwisata maupun ekonomi kreatif serta UMKM tidak diragukan lagi. Selain mewadahi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM melalui Beranda Kreatif yang digelar setiap akhir pekan di Kantor Wali Kota, Bobby Nasution juga memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM untuk memperoleh Surat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Dengan menggandeng Kemenkumham RI kantor Wilayah Sumut, sebanyak 71 pelaku Ekonomi Kreatif dan UMKM  telah tercatat dan memperoleh Surat HKI yang diberikan oleh Bobby Nasution diwakili Asisten Ekbang, Mansursyah di panggung Beranda Kreatif, Sabtu (13/8/2022). Diharapkan, setelah memperoleh Surat HKI ini, pelaku ekonomi kreatif dan UMKM dapat terus berinovasi dan berkreativitas karena sudah mendapatkan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.

Bersama Kabid Pelayanan Hukum Kemenkumham Sumut, Yulius Manurung dan Kadis Pariwisata Agus Suriono, Asisten Ekbang menyerahkan Surat HKI kepada 7 Pelaku ekonomi kreatif. Sedangkan untuk Pelaku UMKM, pencatatan HKI telah dilakukan dan penyerahan Surat HKI harus menunggu waktu beberapa bulan guna menjalani proses sesuai aturan yang berlaku dalam Kemenkumham.

Salah satu pelaku ekonomi kreatif Ririn Prabuati, merasa takjub, karena dirinya tidak menyangka Pemko Medan memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif untuk memperoleh Surat HKI. Ririn pun menceritakan awal mula mendapatkan surat HKI. Dimana ketika dalam pertemuan dengan Menkumham dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, dirinya berbicara langsung dengan Bobby Nasution terkait fasilitasi HKI.

“Alhamdulillah, pembicaraan tersebut terealisasi. Hari ini, karya kami pantomim untuk gerak langsung diberikan surat Hak Karya Intelektualnya. Terima kasih Pak Bobby Nasution, yang telah memfasilitasi kami untuk mendapatkan surat HKI,” tuturnya.

Ririn Prabuati juga mengaku, sejak berkarya dari tahun 2008, baru kali ini dirinya mendapatkan Surat HKI, dan berharap Pemko Medan dapat terus memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif untuk dapat memperoleh surat HKI.

“Selain itu kita juga berharap, anak muda di kota Medan untuk terus berkembang dan semakin kreatif, kemudian dapat mendaftarkan karya yang dimiliki,” pintanya.

Ungkapan yang sama juga disampaikan Ronald Tarakindo Rajagukguk, sebagai penggiat ekonomi kreatif, dirinya merasa senang dan bersyukur karena dapat memperoleh surat HKI yang difasilitasi oleh Pemko Medan. Tentu ini merupakan kesempatan yang baik bagi pribadi khususnya karyanya.

“Diperolehnya Surat HKI ini Luar biasa, karena jika mengurus surat HKI sendiri maka akan keluar uang pribadi senilai 400 ribu. Namun ini dikasi gratis karena difasilitasi Pemko Medan, saya tidak mengeluarkan uang sepeserpun. Artinya, kami penggiat seni sangat terbantu sekali. Sebagai contoh jika Ariel Noah mengeluarkan uang untuk sebuah karyanya tentu bernilai kecil, namun tidak bagi kami, jika 20 karya tentu sangat besatr nilainya. Maka, kami sangat berterima kasih kepada Pemko Medan,” jelasnya.

Sebelumnya, Asisten Ekbang Mansursyah mengucapkan selamat kepada pelaku Usaha Ekonomi Kreatif atas diterimanya Surat Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dengan adanya surat HKI ini tentunya kekayaan intelektual pada pelaku usaha ekonomi kreatif sudah memiliki payung hukum dan dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Dengan adanya HKI, Pelaku ekonomi kreatif dan UMKM dapat memperoleh perlindungan hukum atas kekayaan intelektual yang dimiliki seseorang, kelompok, maupun perusahaan. Pada dasarnya tujuan adanya HKI ini guna mendorong masyarakat khususnya pelaku ekonomi kreatif untuk berinovasi dan berkreativitas agar terus bangkit dan berkembang serta berdaya saing. Selain itu juga dapat naik kelas,” ucapnya saat membacakan sambutan Bobby Nasution.

Menurut Mansursyah, terdapat banyak manfaat dari adanya surat HKI yakni adanya kepastian hukum pemegang surat juga dapat melakukan upaya hukum baik perdata maupun pidana bila terjadi pelanggaran ataupun peniruan dan pemegang hak juga  dapat memberikan izin atau lisensi kepada pihak lain.

“Dengan adanya payung hukum yang jelas, maka kekayaan intelektual tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kreativitas dan karya- karya yang bermanfaat serta bernilai ekonomi,” terangnya.

Sementara itu, Kadis Pariwisata Agus Suriono mengungkapkan, bahwa pihaknya memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM untuk mendapatkan surat HKI ini sebagai upaya mewujudkan visi dan misi bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution khususnya di bidang pemberdayaan ekonomi kreatif dan UMKM.

“Ini upaya Pemko Medan untuk naik kelas bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM, salah satunya perlindungan hukum. Sehingga hasil kreativitas dan produk kita tidak dapat dicontohkan oleh orang lain,” pungkasnya.

Selanjutnya dalam Beranda Kreatif suasana semarak Kemerdekaan Republik Indonesia ke -77 tahun begitu terasa. Selain para pengunjung berpakaian nuansa merah putih, ajang yang digelar untuk membangkitkan pariwisata dan ekonomi kreatif serta pengembangan UMKM di Kota Medan ini juga diisi dengan Fashion Show Kemerdekaan yang diikuti Sekcam dan Lurah se-Kota Medan.

Sumber Berita dari :

Instragram : Pemko.Medan  https://instagram.com/pemko.medan?igshid=YmMyMTA2M2Y=

Facebook   : Pemko Medan  https://www.facebook.com/PemkoMedan