Dukung Tingkatkan PAD Kota Medan Dari Sektor PBB, David Roni Sosialisasikan Perda No 3 Tahun 2011

IMG 20220925 WA0028

 

DNN l Medan – Untuk mendukung program Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution didalam membenahi infrastruktur, ekonomi dan mendorong meningkatnya Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor PBB, Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga SE, melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.3 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan, kepada ratusan masyarakat di Baal Room Kartini Polonia Hotel, Minggu (25/9/2022).

Pada acara sosialisasi tersebut, Politisi Partai PDI-P kota Medan ini mengungkapkan, pembangunan infrastruktur dan aspek lainnya yang digaungkan oleh Walikota Medan, mustahil terwujud tanpa peran serta dari warga masyarakat.

“Dengan lancarnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan milik masyarakat, target capaian PAD Kota Medan dari sektor PBB dapat maksimal, dan rencana pembangunan yang diprogramkan oleh Pemko Medan bisa terlaksana,” ucap David Roni.

Selain menjelaskan pentingnya masyarakat membayar PBB, anggota Komisi IV DPRD Medan ini juga mengingatkan uang hasil pembayaran PBB tersebut, akan digunakan untuk membangun seluruh kepentingan publik.

“Selama ini, PBB seperti momok bagi masyarakat, begitu ada surat penagihan PBB yang datang kerumah, langsung mereka kabur. Padahal hasil dari pembayaran PBB sudah kita nikmati bersama, salah satunya pembangunan infrastruktur, kesehatan dan lainnya,” jelasnya.

Memasuki sesi tanya jawab, Saripita warga Jalan Medan Area Selatan Gg Penghulu bersama Wita warga Jalan Medan Area Selatan Gg. Kebangsaan, yang memenuhi undangan Sosialisasi Perda itu menyebut, ketika masyarakat meminta keterangan surat pengurangan pembayaran PBB ke kantor Lurah, sangat sulit.

“Sementara kami warga tak mampu, dan tak mempunyai penghasilan tetap. Sedangkan salah satu syarat pengurangan pajak PBB, petugas menyuruh kita membawa surat keterangan dari Kantor Lurah. Mohon penjelasannya pak,” ujar mereka.

Menjawab pertanyaan Selpita dan Wita, David Roni yang juga Ketua DPD BAPERA Kota Medan mengatakan, saat ini merupakan era digitalisasi, masyarakat tinggal mendownload aplikasi pembayaran PBB di internet.

“Boleh juga langsung membayarnya ke Indomaret dan Alfamart bertanda khusus, yang menerima pembayaran PBB,” imbuhnya.

Diakhir kegiatan, tak lupa David Roni Ganda Sinaga menyatakan, bahwa dirinya siap memberikan masukkan dan solusi terbaik bagi masyarakat.

“Untuk menindak lanjuti permasalahan yang ada, masyarakat silahkan datang ke kantor DPD BAPERA kota Medan, yang berada di Jalan AR Hakim no.182,” tuturnya, sembari menekankan bahwa para staf nya dikantor tersebut siap membantu.

IMG 20220925 WA0027

Diakhir kegiatan Sosper, David Roni kembali memberikan bingkisan seminar kit kepada beberapa perwakilan masyarakat, dari dua ratusan yang hadir. (A-Red)