Antonius Tumanggor Mediasi Warga Yang Ribut Karena Batas Tanah

IMG 20221011 WA0065

 

DNN l Medan – Terjadinya pertikaian antara Haryanto,SH, warga Jalan Karya Kompleks Karya Asri No.9-1 Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, yang keberatan atas keberadaan bangunan milik Nur Intan,  beralamat di Jalan Karya Gg.Sosro No.12C dikecamatan yang sama, pada Sabtu (8/10/22) lalu, akhirnya kedua belah pihak melakukan perdamaian di Aula Kantor Camat Medan Barat, Selasa (11/10/2022).

Mediasi tersebut diinisiasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius D Tumanggor, S.Sos didampingi Camat Medan Barat,  yang diwakili Sekcam, T. Robby Chairi, Lurah Karang Berombak, Suhardi, Kepling XIII, Muhammad Nurdin, Suami Nur Intan, Suhedi dan Heryanto, SH selaku warga yang keberatan.

Antonius Tumanggor dihadapan Sekretaris Camat dan Lurah meminta agar kedua belah pihak yakni Haryanto, SH dan Nur Intan tidak lagi saling bertikai dan bersikeras terkait batas tanah masing-masing. Karena tujuan mediasi dilakukan untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada.

“Sebelumnya, saya sudah bicara sama pak Haryanto ketika datang mengadukan hal ini kerumah saya, dan begitu juga pihak dari Ibu Nur Intan mendatangi saya, meminta agar pertikaian diantara mereka diselesaikan dengan cara berdamai. Saya juga sudah koordinasi dengan Camat Medan Barat dan Lurah Karangberombak, sehingga kita bisa bertemu di tempat ini,” kata Antonius Tumanggor.

Wakil Rakyat asal Dapil 1 Kota Medan inipun mengungkapkan, Haryanto selaku warga yang keberatan pada dasarnya tidak ada masalah, seandainya pihak Nur Intan sebelum membangun rumahnya berkoordinasi terlebih dahulu dengannya (Haryanto-red), tentang batas tanah kedua belah pihak sesuai alas hak yang dimiliki.

Antonius Tumanggor menyebut, Haryanto merasa ada batas tanah miliknya yang diambil oleh Nur Intan. Sementara, Nur Intan juga merasa tidak ada mengambil batas tanah atau alas hak milik tetangganya. Itulah awal masalah sebelumnya.

“Namun atas permintaan masing-masing, kedua belah pihak pun mau di mediasi untuk berdamai di tempat ini,” terang Politisi dari Partai NasDem kota Medan ini.

Sementara itu, Sekcam Medan Barat, T. Robby Chairi berharap mediasi nantinya dapat berjalan sesuai harapan bersama.

Haryanto,SH selaku warga yang keberatan atas keberadaan bangunan milik Nur Intan  menjelaskan, sesuai surat kepemilikan hak tanah miliknya, bahwa Nur Intan telah mendirikan bangunan namun mengambil sebagian batas tanahnya sehingga saat itu dia keberatan. Selanjutnya, Haryanto pun merasa tidak dihargai selaku jiran tetangga sedinding dan Nur Intan langsung membangun rumahnya yang menyebabkan kondisi fisik rumah Haryanto mengalami rusak seperti seng bocor, dinding rumah, dan keramik rusak diduga terkena material bangunan.

“Kalau sejak awal ada permisi, ketika ada kerusakan pada rumah tetangga kan ada peratnggungjawaban, jadi tidak main asal bangun saja, tanpa izin tetangga kanan dan kiri,” tandas Haryanto.

Haryanto juga mengakui jika kondisi tanah berbeda ukuran dari depan hingga belakang, sesuai SHM miliknya bahwa ada ukuran tanahnya yang diambil. Dia pun sepakat jika pihak Nur Intan mengukur kembali batas tanah miliknya agar tidak ada yang merasa dirugikan.

Nur Intan didampingi suaminya, Suhedi mengatakan, mereka sudah tidak mempermasalahkan nya lagi namun mereka juga sepakat agar pihak kecamatan melalui pihak kelurahan melakukan pengukuran ulang kembali batas tanah yang menjadi hak mereka.

“Kami juga sudah sepakat pak, untuk berdamai dan mengakhiri pertikaian kami ini, namun, izinkan kami meminta agar batas tanah yang merupakan hak kami di ukur ulang agar semuanya jelas dan tidak lagi saling tuding menuding kedepannya,” ujar Nur Intan.

Selanjutnya, Lurah Karangberombak, Suhardi mengaku siap jika diminta melakukan pengukuran ulang batas tanah warga nya tersebut.

Setelah ditemukan kata sepakat, Antonius meminta, pihak kecamatan akan melakukan pengukuran ulang dan selanjutnya kedua belah pihak yang bertikai bertemu kembali untuk membahas dan mendapatkan solusi.

“Setelah usai pengukuran, apapun hasilnya kita harapkan kedua belah pihak tidak lagi mempermasalahkannya, namun dicari win-win solusi sehingga mediasi ini sesuai harapan kita bersama,” pungkasnya.

Usai pertemuan itu, Haryanto dan Nur Intan pun saling berjabat tangan saling memaafkan. Dilanjutkan dengan foto bersama. (A-Red)