DPRD Medan Gelar Paripurna Tentang RAPBD Kota Medan Tahun 2023

IMG 20221010 211107

 

DNN l Medan – RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 harus dapat dicapai secara optimal dan selalu diorientasikan kepada peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, Senin (10/10/2022).

Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., ini dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., menyampaikan, bahwa dalam pembahasan Ranperda tentang RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 ini diperlukan kehati-hatian dan kesungguhan dalam pembahasannya agar dapat ditetapkan menjadi Perda Kota Medan.

“Dengan harapan dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Medan,” katanya.

Kemudian, dalam nota pengantar yang dibacakan oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengatakan bahwa RAPBD yang disusun haruslah merupakan sinergi atau bauran kebijakan fiskal yang solid dan terukur, sekaligus APBD yang responsif, antisipatif dan fleksibel.

“Walaupun ada berbagai dampak pandemi dan faktor eksternal yang akan dihadapi, bahkan mungkin mendorong tertundanya investasi, namun target-target ekonomi makro yang optimis diharapkan dapat dicapai secara optimal sebagaimana yang direncanakan. Untuk itu kita harus memiliki RAPBD yang sehat dan selalu diorientasikan kepada peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan,” ucap Bobby Nasution.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., menambahkan, dengan skema APBD yang disampaikan oleh Wali Kota Medan, menunjukkan bahwa RAPBD Tahun 2023 sangat positif, dimana PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Medan mencapai hampir 50 persen.

“Harapan kita, dengan PAD yang lebih tinggi akan menambah pembangunan di Kota Medan, dengan pendapatan yang bertambah tentunya akan menambah belanja. Saya pikir ini skema struktur APBD yang cukup baik,” tandas Bahrumsyah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini ditutup dengan penyerahan Nota Pengantar Kepala Daerah, terhadap Ranperda Kota Medan tentang RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan. (A-Red)