Dedy Aksyari Pimpin Rapat Bapemperda Pembentukan Peraturan Daerah 2023

IMG 20221116 130338

 

DNN l Medan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, kembali melaksanakan Rapat Kerja (Raker) terkait Pembahasan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023, Selasa (15/11/2022).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, S.T., ini juga dihadiri para Anggota Bapemperda lainnya, Bagian Hukum Setda Kota Medan serta Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.

“Rapat ini merupakan tindak lanjut penyusunan Propemperda Tahun 2023, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2015 yakni Propemperda harus ditetapkan sebelum Rapat Paripurna Penetapan APBD,” ucapnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra Medan ini mengatakan, bahwa dengan terbentuknya Peraturan Daerah tahun 2023, peroduk hukum yang dihasilkan oleh lembaga Legislatif ini akan bermanfaat bagi masyarakat.

Deketahui, Rapat Bapemperda ini berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Medan, di gedung dewan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan.
(A-Red)