Terkait Pembagian BLT BBM, Komisi III Lakukan RDP Dengan Dishub, Bank Sumut dan Dinkop Kota Medan

IMG 20221109 062139

DNN l Medan – Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar  Pendapat (RDP) terkait pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) atas subsidi kepada pengemudi angkutan umum, becak bermotor dan ojek online, di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (8/11/2022).

Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Abrar Mustafa Tarigan didampingi Abdul Rachman Nasution, Dhiyaul Hayati, Erwin Siahaan dan Hendri Duin. Turut hadir, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis, mewakili Bank Sumut Regen, mewakili Dinas Koperasi Anwar Syarif, mewakili Gojek Hanang Adi.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan bertanya pada Kadishub Iswar soal sistem penyaluran BLT. Menurut dewan, masih banyak driver yang mengaku belum dapat BLT. Dewan berharap seluruh pengemudi terakomodir.

Menyahuti pertanyaan Dewan, Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis memaparkan, bahwa benar pihak Dishub melaksanakan program perlindungan sosial dampak inflasi daerah Tahun 2022. Program itu berupa pemberian
BLT akibat penyesuain harga BBM kepada pengemudi angkutan umum, becak bermotor dan ojek online.

“Jumlah alokasi anggaran Rp 10.379.400.000 di APBD Pemko Medan. Peruntukan kepada 17.299 orang driver yang memiliki KTP Medan dan masing masing menerima sebesar Rp 600.000 untuk sekali saja,” kata Iswar.

Untuk saat ini, sambung Iswar, Dishub kota Medan telah menyalurkan bantuan itu kepada 10.362 orang pengemudi. Sedangkan kepada 6.605 orang lagi akan segera di salurkan. “Mungkin besok (red- Rabu- 9/11/2022) akan ditransfer Bank Sumut ke rekening masing masing penerima setelah mereka tervalidasi secara berjenjang,” ujar Iswar.

Ditambahkan Iswar, saat ini masih ada sisa kuota sekitar 332 orang yang dimungkinkan berpeluang bagi driver yang belum terdata. “Kita masih buka pos pendaftaran di kantor. Namun yang mendaftar harus tetap memenuhi persyaratan untuk mendapat BLT,”  terang Iswar.

Iswar menyebut, adapun data objek penerima subsidi berasal dari perusahaan angkutan kota, komunitas becak bermotor, aplikasi ojol dan koordinator ojek pangkalan yang ada di Kota Medan. Data pengemudi diterima Dishub setelah diverifikasi oleh Kecamatan, Kelurahan dan Lingkungan, hasilnya menyertakan surat pernyataan tentang kebenaran dan keabsahan.

“Bagi data pengemudi yang dinyatakan benar dan keabsahan, akan diberikan nomor rekening Bank Sumut dan selanjutnya akan menerima subsidi Rp 600.000,” tutur Iswar.

Sementara itu, mewakili Bank Sumut, Regen mengungkapkan, bagi penerima BLT tidak dikenakan biaya buka rekening. Begitu juga dengan biaya administrasi tidak ada dibebankan bagi pemilik tabungan.

“Dana yang  masuk ke rekening seluruhnya boleh ditarik, tidak harus ada sisa,” pungkas Regen. (A-Red)