Dalam Sosper Wong Chun Sen Ingatkan Masyarakat Memahami Prosedur Berobat Menggunakan UHC

IMG 20221218 110635

Teks foto, Wong membuka kegiatan Sosper da

DNN l Medan – Drs. Wong Chun Sen wakil rakyat di lembaga Legislatif, kembali menjemput aspirasi masyarakat kota Medan melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda XII) di Jalan Setia Jadi Ujung, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (18/12/2022) pagi.

Pada kata pembukanya, Wong menyampaikan, bahwa pelaksanaan Reses masa sidang III yang dilaksanakannya hari ini, merupakan tugas rutin anggota DPRD Kota Medan. Dalam menjemput aspirasi serta keluhan masyarakat di dapilnya. Yang nantinya, aspirasi tersebut menjadi masukan para wakil rakyat, untuk dapat dibawa dan dibahas kedalam agenda sidang Paripurna DPRD kota Medan.

“Dikesempatan ini, saya ingin mendengar langsung aspirasi dan keluhan dari bapak/ibu sekalian, mengenai pelayanan Instansi atau OPD, terkait masalah Infrastruktur, Sampah, Penanganan Banjir, BPJS Kesehatan dan Bantuan Sosial lainnya,” katanya.

Politisi Partai PDI-P Kota Medan ini juga menerangkan, bahwa selain Reses, setiap bulan mereka juga melaksanakan Sosperda.

“Apalagi dimusim penghujan saat ini, bencana banjir terus menghantui warga kota Medan. Untuk itu, OPD terkait segera mencari solusi, agar banjir di kota Medan dapat teratasi. Dan untuk program UHC, saat ini masih menimbulkan permasalahan bagi masyarakat ingin berobat,” ujarnya.

Sekretaris Komisi II yang juga Ketua Pansus Lansia ini kembali meminta agar masyarakat memahami prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemko Medan, apabila menggunakan UHC pada saat berobat.

“Masyarakat terlebih dahulu membawa KTP nya ke Puskesmas terdekat. Nanti merekalah yang mengalihkan status BPJS Kesehatan bapak dan ibu, dari yang mandiri ke UHC. Dengan catatan masuk di kelas 3,” pungkasnya.

Diakhir kegiatan Reses, Wong memberikan nasi kotak, seminar kit kepada ratusan masyarakat yang hadir. (A-Red)