Saat Sosperda No 3, Dinas BPPRD Kota Medan Sosialisasi Penghapusan Denda PBB

IMG 20221217 153244

 

DNN l Medan – Mendukung penuh program Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution dalam membenahi infrastruktur, ekonomi, LPJ dan juga meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor PBB, Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga SE, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda XII) No.3 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan, kepada ratusan masyarakat Jl. Kolam Ujung Gg. Kijang, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, Sabtu (17/12/2022) sore.

Dalam sosialisasi Perda tersebut, Politisi muda Partai PDI-P kota Medan ini mengatakan, pembangunan infrastruktur dan aspek lainnya yang diprioritaskan oleh Walikota Medan, mustahil terwujud tanpa peran serta dari warga masyarakat dan pihak terkait lainnya.

“Dengan lancarnya pembayaran PBB milik masyarakat, target capaian PAD Kota Medan dapat tercapai. Sehingga rencana pembangunan yang diprogramkan oleh Walikota Medan Bobby Nasution bisa terlaksana,” kata David Roni.

Selain menjelaskan pentingnya masyarakat membayar PBB, anggota Komisi IV DPRD Medan ini juga mengingatkan, bahwa uang hasil pembayaran PBB tersebut, akan digunakan oleh Pemko Medan untuk membangun seluruh prasarana publik.

“Selama ini, masih banyak masyarakat yang enggan membayar PBB nya. Padahal hasil dari pembayaran PBB itu sendiri sudah kita nikmati bersama. Salah satunya pembangunan infrastruktur, drainase, kesehatan dan sapras lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Medan Area yang diwakili Izan MT, SE dalam sambutannya menghimbau agar masyarakat segera membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) milik mereka sebelum jatuh tempo.

“Dari pembayaran PBB tersebut, banyak hal yang bisa dibuat oleh pemerintah, termasuk bantuan PKH,  penerangan lampu jalan, dan bantuan lainnya,” ucap Izan.

BPPRD Kota Medan, dalam hal ini diwakili Khairul Bariyah SH, Ivan Winarta, Ahmad K, mengucapkan terima kasih atas kegiatan Sosialisasi Perda No.3 Tahun 2011 mengenai PBB kepada masyarakat, yang dilakukan David Roni Ganda Sinaga.

“Tugas kami untuk menghimbau agar masyarakat dapat memenuhi kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan miliknya tepat waktu. Terlebih bagi masyarakat yang memiliki rumah makan, restoran dan lahan parkir,” tutur Ivan Winarta.

Menurutnya, secara keseluruhan, penerimaan pajak PBB dari Medan Area masih kurang dari 100 persen  “Banyak masyarakat yang belum membayar PBB nya. Untuk itu segeralah bayar PBB bapak dan ibu sekalian,” harapnya.

Dalam sesi tanya jawab,

IMG 20221217 153708

Gusti warga Lr Seto, mengeluhkan kenaikkan PPB yang setiap tahunnya mengalami kenaikan. “Padahal tanah yang kami miliki tidak bertambah. Tolonglah disikapi keluhan kami ini Pak,” pintanya.

Menjawab pertanyaan Gusti ini, Ahmad K menjelaskan, bisa jadi kenaikkan PBB itu disebabkan adanya transaksi yang tinggi disekitar tempat tinggal kita.

“Mungkin ada warga melakukan jual beli tanah melalui notaris dilokasi tersebut, yang dijual pemiliknya dengan harga tinggi. Otomatis NJOP tanah diseputaran Jalan Kolam mengalami kenaikan.

IMG 20221217 154555

Sedangkan Eva warga Gg Kijang, mempertanyakan, apakah denda PBB bisa dihapus. “Kalau bisa, kapan pelaksanaan nya,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan Eva, Khairul Bariyah menjelaskan bahwa penghapusan denda PBB untuk warga Kota Medan sudah berjalan.

“Saat ini ada program penghapusan denda yang dikeluarkan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Mulai bulan ini penghapusan dendanya sudah berjalan, sampai akhir Desember ini. Dan pembayaran nya pun di setiap UPT, bukan di Bank,” tuturnya.

Herlina warga Gg Kijang juga menyampaikan penanganan banjir di lokasi tempat tinggal mereka ini bisa teralisasi. “Hujan deras sebentar saja, lapangan badminton ini langsung terendam banjir. Air dari depan akan mengalir deras ke sini, karena lokasi tanahnya di Gg Kijang ini sangat rendah,” tuturnya.

Menjawab keluhan Herlina, David Roni akan segera meminta dinas terkait untuk meninjau lokasi itu. “Sehingga akar dari permasalahan banjir di Gg Kijang dapat diketahui, sehingga banjir dapat diatasi,” tandasnya.

Disesi akhir tanyak jawab, mewakili Camat, Izan kembali mengingatkan kalau pihak Kecamatan meminta pajak PBB diakhir tahun segera dibayarkan oleh masyarakat.

Diakhir Sosper, David Roni yang juga Ketua DPD BAPERA kota Medan ini  mengingatkan, bahwa dirinya siap memberikan masukkan dan solusi terbaik bagi masyarakat terkait masalah yang ada.

“Untuk menindak lanjuti permasalahan yang ada, masyarakat boleh datang ke kantor DPD BAPERA kota Medan, yang berada di Jalan AR Hakim No.182,” pungkasnya sembari menekankan bahwa para staf nya dikantor tersebut siap membantu dan akan menampung setiap aspirasi yang masuk.

Tampak hadir diacara Sosperda David Roni kali ini, perwakilan BPPRD Kota Medan, Khairul Bariyah SH, Ivan Winarta, Ahmad K, Camat Medan Area diwakili Izan MT, SE, MM dan Tokoh Agama

IMG 20221217 160808

Kegiatan Sosperda ini, ditutup David Roni dengan memberikan nasi kotak dan seminar kit kepada ratusan masyarakat yang hadir. (A-Red)