Bangunan Tanpa IMB Diduga Marak di Medan Tuntungan, Berseberangan Dengan Intruksi Wali Kota Medan

Screenshot 2023 0320 002000

DNN |MEDAN – Terpantau sejumlah bangunan tanpa surat izin mendirikan bangunan (SIMB) masih marak dan seolah tak tersentuh aparat pemangku jabatan. Padahal lokasi bangunan cukup strategis dan bahkan tergolong mewah, Kamis (16/3/2023).

Fakta terjadi berseberangan dengan intruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran Kecamatan agar menertibkan bangunan liar tanpa IMB atau PBG guna mendongkrak capaian target PAD Kota Medan.

Salah satu bangunan belum tersentuh itu berada di Jalan Seroja Raya dan Jalan Seroja VII, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. Bangunan jenis usaha dan rumah kontrakan berjejer itu bertengker sejak awal Februari 2023 dan kini hampir rampung.

Ironisnya, Lurah maupun Kasi Trantib Medan Tuntungan terkesan buang badan padahal pihaknya merupakan garda terdepan pemantau bangunan liar, bertindak tegas, bukan lembek.

Temuan berikutnya, di Jalan Angrek Raya dan Jalan Setiabudi Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan. Tampak bangunan mewah, berlantai dua, disebut – sebut pemiliknya orang berpengaruh dan bila ditaksir nilai bangunan bisa mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, ada juga bangunan mewah berbentuk villa minimalis milik kontraktor ternama di Sumatera Utara. Diperkirakan luas bangunan dianggap mampu menambal kebocoran PAD Kota Medan.

Terkesan OPD hingga jajaran tingkat kelurahan berlagak santai memahami instruksi tegas Boby Nasution.