Kedapatan Bawa Sabu, 1 Anggota Polisi di Taput Diduga Pengguna Dan 2 Rekannya Diduga Pengedar Diamankan

IMG 20230323 234617

DNN | TAPUT – Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba salah seorang diantaranya anggota polisi yang bertugas di Polsek Sipahutar Polres Tapanuli Utara.

IMG 20230323 234715

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi S.I.K, M.H, melalui kasi humas IPDA Gaung Wira Utama S.T.Rk, membenarkan saat dikonfirmasi awak media.

“Benar, ke 3 nya berhasil diamankan berkat informasi masyarakat, Sabtu 18 Maret 2023 di tempat yang berbeda, ” sebut Gaung melalui pesan whatsapp, Kamis (23/03/2023) malam.

Ketiga bernisial Bripka JBS (37), Huala Joy Siahaan (34) warga Aek Bolon Desa Balige Kabupaten Toba dan Lala Amelia (19) warga Desa Pekan Bahapal Serbelawan Kabupaten Simalungun.

BACA JUGA :

Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu, Ganja, dan Ribuan Pil Ekstasi

Gaung menambahkan, pertama sekali diamankan yaitu Bripka JBS dari depan kantor polsek Sipahutar di tempat ianya bertugas sehari pada hari itu sekira pukul 13.00 wib.

“Dari hasil penggeledahan lalu di temukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip bening berisi serbuk Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,7 Gram, (satu) buah pipa kaca berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu, 1(satu) buah pipa kaca kosong, 1(satu) buah bong alat isap sabu dan 1(satu) buah mancis warna merah yang dihubungkan dengan jarum suntik dari dalam tas sandang miliknya,”kata Gaung.

Dari hasil pemeriksaan, JBS mengakui bahwa narkoba tersebut dimilikinya berasal dari kedua orang lain nya yaitu HJS dan LA.

Selanjutnya tim opsnal narkoba mengejar HJS dan LA dan berhasil mengamankan keduanya di desa Tangga Batu Kecamatan Tampahan Kabupaten Toba sekira pukul 19.00 Wib.