Puluhan Perwakilan Pedagang “Monza” Adukan Nasibnya ke Komisi III DPRD Medan

IMG 20230403 124853

 

DNN l Medan – Komisi III DPRD Medan merekomendasikan kepada Polrestabes Medan, Dinas Perdagangan dan Bea Cukai agar tidak menyita atau menangkap pakaian bekas dagangan pedagang “Monza” di sejumlah pasar di Kota Medan.  Biarlah dagangan tersebut dijual habis dulu para pedagang, jangan ada intimidasi dan menangkapi dagangan mereka seperti yang terjadi belakangan ini.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah dan anggota dewan lainnya seperti, Edward Hutabarat, Dhiyaul Hayati, Hendri Duin, Irwansyah dan Erwin Siahaan, ketika menerima puluhan perwakilan pedagang pakaian bekas atau pedagang Monza tersebut pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang rapat anggaran lantai 2 kantor DPRD Medan, Senin (3/4/2023).

IMG 20230403 113428

Seperti diketahui, pemerintah mengambil langkah-langkah pemberantasan impor pakaian bekas ilegal. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyepakati penutupan keran impor pakaian bekas mulai dari hulu, yaitu penyelundup yang merupakan importir atau produsen pakaian bekas impor ilegal.

“Selain itu, Pemerintah juga melakukan pembatasan impor di lapangan (restriksi) bagi para pedagang yang menjual pakaian bekas impor ilegal itu,” jelasnya.

Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Keuangan  berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menutup impor pakaian bekas di hulu, sampai ke pelabuhan-pelabuhan kecil yang sering digunakan oleh para penyelundup, termasuk gudang-gudang penampungan kemudian menuntut sanksi/hukuman maksimal bagi importir gelap tersebut.

Akibat pelarangan tersebut, sambung Afif, dagangan pakaian bekas milik pedagang Monza ditangakapi. Sehingga mereka menjerit karena mengalami kerugian. Para pedagang Monza yang berjualan di hampir seluruh pasar tradisional yang dikelola PD Pasar praktis tidak bisa berjualan.

“Padahal modal jualan mereka peroleh melalui kredit bank bahkan sampai meminjam kepada rentenis dengan bunga tinggi. Kepala PD Pasar Suwarno yang ikut hadir pada RDP mengakui, dengan tidak berjualannya lagi pedagang pakaian bekas, pendapatan PD Pasar jadi menurun,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Hendri Duin juga berharap pihak Kepolisian jangan lagi menyita bal pakaian mereka, biarlah stok yang ada dijual habis. Karena selama ini, mereka merasa dihantui ketakutan akibat diintai pihak kepolsian seperti mengintai teroris.

“Jika kedapatan memiliki barang dagangan pakaian bekas, langsung disita. Padahal mereka berjualan pakaian, bukan narkoba,” tandasnya.

Hendri Duin menambahkan, bahwa dirinya sangat memahami duka yang dialami pedagang Monza. karena dia juga adalah seorang pedagang juga “Jika stok barang tidak habis, maka akan sulit untuk menyediakan stok karena kekurangan modal. Apalagi para pedagang Monza lahir dari keluarga tidak mampu, yang datang ke Medan mengadu nasib dengan cara berdagang,” ujarnya.

Sedangkan Irwansyah dan anggota Komisi III lainnya merasa kecewa atas ketidakhadiran dari pihak Polrestabes, Dandim Medan dan Dinas Perdagangan Pemko Medan dalam RDP tersebut, padahal sudah diundang.

“Seharusnya mereka datang untuk mengambil langkah yang bijak, guna melindungi nasib pedagang.
Surat rekomendasi ini langsung kami kirim ke Polrestabes Medan, Dandim Medan, Dinas Perdagangan Kota Medan dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Kami berharap rekomendasi ini dilaksanakan, demi memberi rasa aman dan nyaman pedagang saat menghabiskan dagangannya,” pungkas Politisi Fraksi Partai PKS ini. (A-Red)