Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2015, David Roni Ajak Warga Kelurahan Binjai Dukung Kinerja Pemerintah

IMG 20230408 154307

Teks foto, David Roni sampaikan paparannya

DNN l Medan – Anggota DPRD kota Medan David Roni Ganda Sinaga melaksanaan Sosialisasi Perda (Sosperda) No. 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan di Jalan Jati III Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Sabtu (8/4/2023), yang dihadiri Lurah Binjai M Awal Syahputra, Dedi Irwanto Pardede (Dinsos) dan tokoh agama.

Membuka kegiatan Sosperda tersebut, David Roni meminta agar warga yang diundangan hadir harus menyampaikan apa yang menjadi keluhan, apabila sampai saat ini belum teratasi di lingkungan masing masing.

Selanjutnya, Politisi PDI-P yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini mengucapkan terimakasih atas kehadiran warga dalam pelaksanaan Sosperda No. 15 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan.

“Bagi bapak dan ibu sekalian, saat ini pemerintah memberikan bantuan berdasarkan data yang ada pada DTKS, apabila belum terdaftar di DTKS maka bantuan tidak akan dapat diterima. Cara agar terdaftar di DTKS melalui Kepling dan diteruskan ke kantor lurah kemudian ke dinas sosial kota Medan,” ucapnya.

IMG 20230408 154432

Sementara itu, Lurah Binjai M Awal Syahputra dalam sambutannya menyampaikan permohonan apabila ada masukan dan arahan dari masyarakat, mohon disampaikan di dalam kegiatan Sosperda ini.

“Baik itu terkait pelayanan Kepling yang lambat, maupun pengurusan surat menyurat silahkan datang langsung ke kantor,” katanya.

Dedi Perdede dalam paparannya kembali mengungkapkan, bahwa terkait perda ini ada beberapa hal penting yang harus masyarakat ketahui. “Perda Kemiskinan ini wajib diketahui oleh masyarakat Kota Medan. Kalau tetangga bapak ibu yang belum mengetahui Perda ini, mohon diberitahukan,” tuturnya.

Dedi  juga menyebut ada hak warga miskin, beruoq hak mendapatkan sandang pangan. Bisa berupa Pelayanan Kesehatan. Diantaranya pelayanan kesehatan UHC yang diprogramkan bapak Wali Kota Medan.
– Hal atas pelayanan Pendidikan. Baik itu program Beasiswa
-Hak atas rasa aman dan hidup nyaman.

“Namun yang terpenting di pasal 11 Hak tertib Administrasi. Warga Kota Medan harus mempunyai data dirinya berupa KTP maupun KK. Kalau data ini dimiliki, barulah mendapatkan hak dilayani oleh Pemko Medan,” jelasnya.

Pada sesi tanya-jawab,

IMG 20230408 160632

Ibu Siti Mariam warga Lingkungan 8, meminta paritnya diperbesar agar volume air yang ditampung besar. “Setiap hujan paritnya mudah banjir,”

IMG 20230408 160828

H Napitu, warga Jalan Jati III Dalam memohon agar jalan tersebut diperlebar. “Sehingga saat kendaraan berpapasan bisa lancar,” harapnya.

Menjawab pertanyaan Ibu, untuk pengadaan parit dilingkungannya. “Nanti kita tinjau kelokasi, agar diketahui apa kendala yang ada. Kita akan dorong dana Kelurahan dan Kecamatan untuk pembuatan paritnya, kalau dananya tidak besar,” terangnya.

Sedangkan untuk pelebaran jalan, sambung David Roni, akan segera dikoordinasikan kepada dinas terkait.

Lurah Binjai menimpapali, untuk pengadaan parit akan segera dikoordinasikan kepada dinas terkait. “Saat ini dana Kelurahan sangat terbatas untuk pengerjaan diluar yang dianggarkan. Itupun nanti kita upayan petugas P3SU akan mengorek parit yang ada,” imbuhnya.

David Roni Sinaga pun
menerangkan, bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, Walikota Medan telah memperkuat program UMKM yang bertujuan agar semakin banyak terbuka peluang usaha bagi warga kota Medan.

Selain itu, walikota Medan pun ada banyak membuat program ketrampilan seperti pelatihan jahit menjahit. “Ini bertujuan untuk memberikan pelatihan ketrampilan bagi warga dalam keahlian menjahit. Sehingga mampu diterapkan untuk mencari pekerjaan atau bekerja mandiri,”sebut Politisi dari Partai PDI Perjuangan kota Medan ini.

Disamping itu, David Roni pun mengaku ada banyak warga yang terdaftar di DTKS namun tidak mendapatkan bantuan. Namun diketahui hal itu disebabkan terbatasnya anggaran pemerintah. ” Namun, dia mengatakan ketika ada bantuan dari pemerintah, maka warga yang terdaftar di DTKS akan diprioritaskan.

Untuk LPJU yang diminta warga, David Roni Sinaga mengaku akan segera meneruskan Aspirasi warga tersebut ke dinas terkait.

“Kita akan folow up terus sampai lampu penerangan jalan tersebut direalisasikan pihak OPD terkait,” tegasnya, sembari menambahkan bahwa Perda Desabilitas yang sudah berjalan saat ini, sudah kami mendorong agar penyandang Desabilitas dapat dipekerjakan.

“Mereka juga punya keluarga yang harus dipenuhi kebutuhan hidupnya,” pungkasnya.

IMG 20230408 165514

Puncak acara kegiatan Sosper pun diakhiri dengan foto bersama sekaligus pemberian star kit, kue dan nasi kotak kepada ratusan masyarakat yang diundang. (A-Red)