Asahan (dntv) – Anak perantau ABP alias Bagus (23) asal Kabupaten Karo pasrah tak berkutik saat diringkus polisi membawa barang haram narkoba jenis pil ekstasi.
ABP alias Bagus asal warga Semangat Gunung Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo ditangkap di Jalan Abdi Setia Bakti (Terminal Kisaran) Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan Tim Opsnal Unit I Satnarkoba Polres Asahan yang di pimpin Kanit I Iptu Mulyoto, S.H, M.H.
BACA :
Dihadang Puluhan Parang dan Cangkul, Tim Deninteldam I/BB berhasil Meringkus BD di Tanah Jawa
Dari tangan tersangka polisi mengamankan 10 butir pil ekstasi yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 4.00 gram, dan 1 buah hp android.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH., mengungkapkan, keberhasilan Tim Opsnal Unit I dari informasi yang diterima dari masyarakat dan memancing tersangka melalui undercover buy di pinggir Jalan Abdi Setia Bakti.
“Ya, dengan tehnik undercover buy dan memastikan tersangka membawa pil ekstasy sebanyak 10 butir anggota kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH,.
Kepada polisi Tersangka ABP mengakui hanya mengantar pesanan kepada si pembeli inisial Rinto yang telah dipesan sebelumnya kepada RG.
“Saat ini kami masih memburu tersangka lainnya, ” pungkas AKBP Rocky.
Sumber : Humas Polres Asahan
Editing : Redaksi