Polisi Grebek Gudang Penadah di Deli Serdang, 28 Motor Diamankan

png 20230525 094902 0000

Medan (dntv)Polisi menggrebek sebuah gudang yang diduga tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian di Desa Sei Mencirim, Deli Serdang. Hasil penggrebekan tim Satres Kriminal Polrestabes Medan berhasil mengamankan 28 unit sepeda motor yang berada di dalam gudang tersebut.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan penggrebekan tersebut. “Ya, gudang penadah sepeda motor. Kita amankan ada 28 unit sepeda kotor dan tiga orang,”sebutnya. “Kita grebek pada Selasa (23/05/2023) sore,”lanjutnya.

Dari ketiga orang yang diamankan, salah satu orang DPO.

“Untuk salah satu orang yang diamankan itu masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan,” ujar Fathir.

“Untuk peran dari ketiga orang tersebut masih didalami,” tambahnya.

Polisi terus melakukan pengembangan terkait gudang tersebut.

“Kami terus lakukan ini pengembangan, untuk sepeda motor yang diamankan akan disampaikan ke publik terkait identitas kepemilikannya,” tutup Fathir.(red)