DNN l Medan – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan kembali melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan, Senin (08/05/2023).
“Rapat ini merupakan lanjutan pembahasan pasal per pasal Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan,” ucap Sudari ST selaku Ketua Pansus.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini juga dihadiri Anggota Pansus lainya, Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan. (A-Red)