Tidur Dengan Bos Modus Syarat Perpanjangan Kontrak, DPRD Bekasi Berang

png 20230511 154552 0000

Bekasi (dntv) – DPRD Bekasi, Jawa Barat berang dan mendesak perusahaan memecat pimpinan yang berperilaku bejat yang melakukan tindak pelecehan seksual terhadap karyawati dengan modus perpanjang kontrak kerja.

“Mendesak pria berinisial B segera dipecat dari perusahaan serta mendukung proses hukum kasus pidana kekerasan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap karyawati AD selaku korban,” tegas Nyumarno Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, usai memimpin rapat dengar pendapat dilansir Antara, Rabu, 10 Mei 2023.

images 2023 05 11T154749.602
Nyumarno Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi

Nyumarno meminta perusahaan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang diduga telah melakukan tindakan melanggar hukum.

“Ada hukum normatif, sanksi moral yang seharusnya dapat diterapkan perusahaan. Faktanya kan sudah viral di mana-mana. Perusahaan bisa kasih sanksi itu, pecat saja oknum seperti itu,” katanya.

Dijelaskan nya, perbuatan pelaku berpotensi menimbulkan efek domino bagi iklim investasi di Kabupaten Bekasi.

“Jangan sampai ulah oknum seperti B ini membuat citra perusahaan di Kabupaten Bekasi atau perusahaan di Indonesia bahkan citra investor menjadi tidak baik,” katanya.

download 42
Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul

Terpisah, Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan pemeriksaan terhadap B yang berstatus sebagai terlapor telah dilakukan pada Selasa, 9 April 2023, bersamaan dengan pemeriksaan kepada pelapor AD dan dua orang saksi.