Anak Sei Apung Tak Berkutik Dijemput Polisi Dari Rumahnya

png 20230607 183204 0000

Asahan (dntv) – DM alias D (22) tak berkutik digrebek polisi dari dalam rumahnya di Jalan Sei apung Dusun I Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan Minggu (04/06/2023).

DM digrebek Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan terkait kasus kepemilikan narkoba dan diduga pengedar narkoba.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung mengatakan pemuda tersebut diamankan saat hendak bertransaksi Narkoba jenis sabu-sabu dan pil Extasi di sebuah kos.

“Benar bahwa Sat Resnarkoba Polres Asahan telah mengamankan satu orang pengedar narkoba jenis sabu dan pil Extasi di Jalan Durian Gang Tembaga Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur,” ujarnya.

Dia membeberkan kronologi pengamanan terhadap pelaku bermula dari anggotanya yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang telah diketahui identitasnya memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu pil Extasi.

“Selanjutnya, anggota Opsnal Unit I Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan, dan saat mengetahui bahwa DM alias D berada di rumahnya, petugaspun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Anggota menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu di dalam kamarnya dan diakui barang tersebut miliknya,”beber Kapolres Rabu (07/06/2023).