Personel Polda Sumut Dilaporkan Gelapkan Barbuk Sabu 12 Kg, Berikut Fakta Terbaru

png 20230629 125722 0000 1

MEDAN (DNTV) – Propam Polda Sumut membeberkan fakta terbaru hasil penyelidikan kasus dugaan penggelapan 12 kg sabu-sabu yang diduga dilakukan personel Ditresnarkoba

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono menyebutkan hasil penyelidikan oleh pihaknya, dugaan penggelapan itu tidak ditemukan.

BACA :

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 10 Kg di Kota Medan

IMG 20230629 125940
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono

“Kesimpulannya, tidak terfaktakan bahwa anggota mengelapkan sabu-sabu 12 kg, belum terfaktakan,” kata Dudung Adijono, Rabu (28/6/2023).

Menurut Dudung, penggelapan 12 kg sabu-sabu itu hanya asumsi dari M Yakob, tersangka kasus narkoba tersebut. Sebab Keterangan Yakob soal penggelapan sabu-sabu itu berubah-ubah kala diperiksa.