Sosialisasikan Perda No.5, David Roni Apresiasi Kinerja Kepling 20 Kelurahan Binjai

IMG 20230701 145753

Teks foto, David Roni saat berikan sambutannya

DNN l Medan – Karena kurang maksimalnya masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan, bantuan sosial dari pemerintah kota Medan, membuat Anggota DPRD kota Medan David Roni Ganda Sinaga SE, kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Perda (Sosperda) No.5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan yang berlokasi di Jalan Menteng Raya Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Sabtu (01/07/2023),

Dikesempatan itu, Politisi muda Partai PDI-P kota Medan ini mengungkapkan, bahwa dirinya masih ada menerima keluhan dan pengaduan dari masyarakat, atas ketidak merataan penyaluran bantuan sosial dari pemerintah.

“Ini akibat banyaknya masyarakat belum mendapatkan bantuan sosial maupun pelayanan kesehatan, sehingga saya masih fokus mensosialisasikan Perda Kesehatan ini,” ucapnya kepada ratusan masyarakat hadir

IMG 20230701 145812

Teks foto, ratusan masyarakat tekun mendengar paparan dari David Roni

Dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran warga dalam pelaksanaan Sosperda Kesehatan ini.

“Saudaraku sekalian perlu mengetahui, saat ini pemerintah memberikan bantuan berdasarkan data masyarakat yang terdaftar di DTKS. Apabila masyarakat belum terdaftar di DTKS, maka bantuan sosial itu tidak dapat diterima. Untuk itu, mintalah Kepling mendaftarkan ke DTKS yang nantinya diteruskan ke kantor Lurah kemudian ke Dinas Sosial kota Medan,” jelasnya.

Disamping itu, sambung Politisi muda PDI-P ini, banyak warga yang terdaftar di DTKS namun tidak mendapatkan bantuan. “Namun perlu diketahui, hal itu disebabkan terbatasnya anggaran pemerintah. Ketika ada bantuan dari pemerintah, maka warga yang terdaftar di DTKS akan diprioritaskan,” ujarnya.

Sementara itu, Dedy Irwanto Pardede koordinator PKH wilayah kota mewakili Dinas Sosial Kota Medan dalam paparannya kembali mengungkapkan, bahwa terkait perda ini ada beberapa hal penting yang harus masyarakat ketahui.

“Perda Kemiskinan ini wajib diketahui oleh masyarakat Kota Medan. Kalau tetangga bapak ibu yang belum mengetahui Perda ini, mohon diberitahukan,” tukasnya.

Dedi Pardede juga menyebut, ada hak warga miskin berupa hak mendapatkan sandang pangan. Bisa berupa Pelayanan Kesehatan. Diantaranya pelayanan kesehatan UHC yang diprogramkan bapak Wali Kota Medan.

– Hal atas pelayanan Pendidikan. Baik itu program Beasiswa
-Hak atas rasa aman dan hidup nyaman.

“Namun yang terpenting di pasal 11 Hak tertib Administrasi. Warga Kota Medan harus mempunyai data diri berupa KTP maupun KK. Kalau data ini dimiliki, barulah mendapatkan hak dilayani oleh Pemko Medan, sehingga terdaftar di DTKS,” terangnya.

IMG 20230701 151622

Teks foto, Riko Kepling 20 yang mendapat apresiasi dari David Roni

Riko Saputra, Kepala Lingkungan 20 Kelurahan Binjai, meminta kejelasan Dinas Sosial terkait surat keterangan tak mampu (SKTM) untuk masyarakat yang tidak dikeluarkan oleh Kelurahan Binjai.

“Saat ini pihak Kelurahan hanya mengeluarkan surat keterangan penghasilan (SKP). Sedangkan surat keterangan tak mampu Dinas Sosial yang mengeluarkan. Mohon atas hal tersebut dapat disosialisasikan kepada masyarakat yang mempunyai anak usia sekolah,” ucapnya.

Menanggapi pertanyaan diatas, Dedy Pardede menyatakan bahwa yang mengeluarkan surat keterangan tak mampu (SKTM) saat ini Kepala Dinas Sosial Kota Medan.

“Masyarakat harus paham, bahwa surat keterangan penghasilan (SKP) itu, merupakan salah satu syarat dari beberapa syarat agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan sosial, baik PKH ataupun KIP,” tuturnya.

Atas kepedulian dan perhatian Riko Saputra selaku Kepling 20 kepada masyarakatnya, mendapat apresiasi dari David Roni Ganda Sinaga. “Kepling seperti bang Riko inilah yang harus didukung kinerjanya. Karena beliau peduli dan tanggap atas permasalahan yang dihadapi oleh warganya,” pungkasnya.

Tampak hadir mewakili Camat Medan Denai Ahmad Haz Siregar, mewakili Lurah Binjai Hairul Pohan.

IMG 20230701 155549

Teks foto, David Roni berikan seminar kit kepada perwakilan masyarakat

Dipenghujung kegiatan Sosperda dilakukan foto bersama, sekaligus pemberian star kit, kue dan nasi kotak kepada ratusan masyarakat yang diundang. (A-Red)