DNTV | KARO – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial JP diamankan polisi dalam Operasi Kancil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo pada Kamis (29/8) kemarin.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman S.H, S.I.K, M.M, CPHR, Operasi Kancil tersebut, kasus curanmor menjadi attensi Polres Tanah Karo. Dari hasil pengembangan yang dilakukan, akhirnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
BACA :
“Hari ini kita melakukan rilis tangkapan kasus curanmor yang memang sudah merupakan atensi pada saat operasi kancil kemarin,” kata Kapolres, (31/8).
Dikatakan Kapolres, pelaku mengambil sepeda motor merk honda vario pada tanggal 29 September 2022 lalu. Dimana, pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di rumah korban di kawasan Berastagi.
BACA :
Polda Sumut Alami Pergeseran 6 Kapolres, AKPB Wahyudi Rahmah Alih Tugas Kapolres Karo
“Pelaku kita amankan pada saat pelaku melaksanakan aktivitas di ladang. Saat ditangkap, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor tersebut,” katanya.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda vario. Nantinya, pelaku akan di persangkaan dengan pasal 362 KUHPidana dengan hukuman kurungan penjara selama lima tahun. (Bern)
Editing : Bern/Redaksi