Dewan Pers : Survei Indeks Kebebasan Pers (IKP) 2023 Menurun

Screenshot 2023 0901 151251

DNTV | JAKARTAIndeks Kebebasan Pers Indonesia tahun 2023 menurun dibanding tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Dewan Pers dalam rilisannya.

“Tahun 2023, nilai IKP nasional turun menjadi 71,51. Sebelumnya, di tahun 2022 di angka 77,88,” kata Sapto Anggoro Anggota Dewan Pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).

BACA :

Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

Dikutip dari laman detikcom, Hasil survei tersebut menggunakan metode campuran, kuantitatif dan kualitatif, berbasis data penilaian ahli (expert judgement), serta analisis data sekunder dan temuan-temuan di lapangan. Jumlah responden di setiap provinsi 12 orang sehingga secara nasional mencapai jumlah 408 orang, ditambah 10 orang narasumber ahli di tingkat nasional (anggota national assessment council/NAC).

Para informan ahli merupakan representasi dari unsur state, civil society, dan corporation. Lalu nilai IKP Provinsi diperoleh dari rata-rata nilai yang diberikan 12 informan ahli.

BACA :

Ketua Umum JBIB Mengutuk Adanya Kekerasan Kepada Jurnalis, Putusan Maksimal Kepada Pelaku

Sedangkan nilai IKP Nasional didapat dari nilai rata-rata 34 provinsi ditambah nilai rata-rata 10 orang anggota NAC, dengan proporsi 70 persen nilai IKP provinsi, 30 persen nilai NAC.