Komisi I Lakukan RDP Terkait Sengketa Lahan dan Tapal Batas

IMG 20230905 063731

 

DNN l Medan – Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan warga mengenai permasalahan sengketa lahan dan tapal batas di beberapa lokasi di Kota Medan, Senin (04/09/2023).

RDP ini dipimpin oleh Roby Barus, S.E., M.A.P., (PDI-P) selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan dan dihadiri juga Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan lainnya, diantaranya Siti Suciati SH (Gerindra), Parlindungan S (Demokrat), Habiburahman (Nasdem), Edi Dico Surianta Meliala (Gerindra), Perwakilan Komandan Lanud Soewondo TNI Angkatan Udara, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan, Camat dan Lurah, serta Masyarakat yang terkait.

RDP ini merupakan bentuk mediasi yang dilakukan oleh Komisi 1 DPRD Kota Medan atas permasalahan sengketa lahan warga di daerah Pasar Pagi Polonia dan Jln. Pardamean, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, serta permasalahan tapal batas di Kecamatan Medan Denai.

“Kita belum bisa mengambil keputusan dalam rapat terkait sengketa tanah, karena ada beberapa pihak terkait yang belum bisa hadir hari ini,” kata Roby Barus.

Sedangkan mengenai permasalahan tapal batas di Kecamatan Medan Denai, lanjut Roby, akan dilanjutkan dalam agenda rapat selanjutnya, sekaligus mengundang  beberapa OPD terkait.

“Harapannya Pemko Medan dapat memperjuangkan masyarakat di sekitar tapal batas agar tetap menjadi warga Kota Medan,” tandas Roby Barus.

RDP ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan. (A-Red)