Menurutnya, rehabilitasi bagi pecandu dan pengguna secara sukarela ini bertujuan menyelamatkan masa depan generasi muda Sumut dari ketergantungan zat aditif tersebut.
“Identitas para pecandu, pemakai, korban narkoba ini kita rahasiakan, kita rehab secara tertutup,” pungkas Irjen Pol Agung. (Bern/Red)
Editing : Redaksi