Kurun 3 Bulan, Polisi Sita 16 Kg Sabu dan 12 TSK di Tanjungbalai

Screenshot 2023 0901 134856

DNTV | T.BALAI – Kota Tanjungbalai dianggap menjadi pintu masuk akses peredaran narkoba jaringan Internasional dari Malaysia. Kepolisian Resort Tanjungbalai Polda Sumut tak main-main dalam pemberantasan narkoba dan mencegah masuknya barang haram tersebut.

Dalam keseriusannya, 16 kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi terungkap menjadi barang bukti dan berhasil didapat sejak tiga bulan terakhir di Tanjungbalai.

BACA :

Big Bos Narkoba di Jermal 15 Luput dari Sergapan Polisi, 4 TSK Berhasil Diamankan

Keseluruhan barang bukti haram tersebut dimusnahkan. direbus ke dalam air mendidih, sementara pil ekstasi dilarutkan dengan cara diblender.

BACA:

Bandar Narkoba Merajalela di 23 Kecamatan, Publik Soroti Kinerja BNN Kabupaten Langkat

Dalam konferensi pers nya, Kapolres Tanjungbalai memaparkan selain menyita barang bukti haram tersebut.

“Barang bukti ini didapat dari enam kasus dengan 12 orang tersangka yang sudah ditetapkan dan barang bukti 16 kg sabu, 10 ribu butir ekstasi,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, Jumat (25/8/2023).