MEDAN (DNTV) – Polisi menggrebek markas besar peredaran narkoba jenis sabu-sabu berlokasi di tanah garapan jalan Jermal 15, Percut Sei Tuan, Wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan.
BACA :
Polres Tanah Karo Berhasil Amankan Ratusan Batang Ganja di Hutan Tahura
Dalam operasi tersebut, polisi hanya berhasil mengamankan 4 orang TSK dan beberapa barang bukti lainnya. Namun polisi tidak berhasil menemukan inisial GS yang disebut-sebut Big Bos di markas tersebut.
BACA :
Dalam operasi ini kami berhasil menangkap 4 orang pemakai narkoba dan barang bukti sabu sabu beberapa gram serta alat isap dan timbangan,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakuta Sitepu kepada media, Rabu (02/08/2023).