Misteri Kematian Mahasiswi USU Akhirnya Terkuak, Ini Penyebabnya

2 20230920 005732 0001

Bunuh Diri Meminum Sianida

IMG 20230919 WA0849

BACA :

Misteri Mayat Terapung Dalam Karung Terungkap, Ternyata Pelakunya Umur Belasan Tahun

Polisi menyimpulkan kasus kematian Mahira Dinabila disebabkan bunuh diri karena meminum sianida.

“Hasil uji itu diuji kembali saat gelar perkara pada 14 September kemarin, yang kita sepakati dan disimpulkan bahwa kasus ini adalah kematian bunuh diri,”pungkas Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan proses penyelidikan kasus kematian Mahira ini dilakukan selama tiga bulan menggunakan proses penyelidikan secara ilmiah.

Proses ini dimulai dari ditemukannya jenazah, dilanjutkan dengan olah TKP, mengamankan barang bukti selanjutnya diteliti.

“Salah satunya adalah ditemukannya suatu barang bukti jenis sianida dengan nama jual potas,” terangnya.

Selain itu, sambung Fathir, dari pemeriksaan barang yang ditemukan di TKP, yaitu berupa paket yang ditujukan kepada korban, juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap penjualnya di kawasan Bogor dan benar barang tersebut dibeli korban menggunakan Tokopedia.

“Pihak dari toko online itu juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan dapat kami faktakan korban langsung yang mengambil paket berisi sianida tersebut dengan kadar tertentu,” bebernya.

Kemudian, lanjutnya, dari pemeriksaan saksi, teman kampus dan teman dekat korban, lalu berdasarkan data dari dokumen dan surat dari TKP, Fathir mengaku mendapatkan berbagai macam data handphone berupa curhatan korban dan riwayat browsing yang mencari informasi kaitan dengan bunuh diri.

“Karenanya dari hasil penyelidikan yang kami laksanakan dan gelar perkara pada 14 September, kesimpulan yang diambil dari seluruh rangkaian penyelidikan adalah adik kita almarhumah meninggal karena bunuh diri,” pungkasnya.

Sedangkan keterangan pihak Labfor Polda Sumut, saat dilakukan olah TKP, adanya ditemukan satu bungkus plastik padatan warna putih, satu gelas berisikan cairan berwarna coklat, satu sendok makan, satu botol semprot obat nyamuk, satu mangkok plastik dan mangkok kaca warna biru.