Penyempitan Badan Jalan Sampali Minta Dikaji Ulang, Komisi IV DPRD Medan Tinjau Kelokasi

IMG 20230905 WA0023

 

DNN l Medan – Komisi 4 DPRD Medan turun kelokasi guna mensahuti, menyerap dan memfasilitasi keluhan warga Jl Sampali Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan, Selasa (05/09/2023) pagi, terkait keberataan mereka atas pelebaran parit yang berdampak penyempitan badan jalan.

Peninjauan dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik ST MH bersama Wakil Ketua Komisi Rudiawan Sitorus, Daniel Pinem, Paul Mei Anton Simanjuntak, David Roni Ganda Sinaga, Dedy Aksyari Nasution dan Edwin Sugesti Nasution. Tampak hadir bersama rombongan dewan, Kabid Drainase SDABMBK Gibson Panjaitan, mewakili Dishub Kota Medan Ricat.

Mewakili warga, Gunawan menjelaskan bahwa Jalan Sampali merupakan jalan alternatif yang padat difungsikan warga. Bila dilakukan pelebaran parit, akan berdampak penyempitan badan Jalan Sampali yang sebelumnya 4,5 meter menjadi 2 meter, dan ini dinilai sangat berdampak negatif kepada warga.

“Akibatnya, badan jalan menyempit dan macet, usaha warga menjadi jadi tutup. Dengan lebar badan jalan menjadi 2 meter akan susah dilintasi, seperti akses mobii besar seperti mobil kebakaran dan ambulance tidak bisa masuk,” ucapnya.

Menyikapi aspirasi warga, Paul Mei Anton Simanjuntak mengutarakan kalau proyek perbaikan parit sangat bagus, tetapi harus mengakomodir kepentingan warga. Karena berdampak penyempitan badan jalan, makanya disoal warga.

“Ini konsep yang salah dan perencanaan yang kurang matang. Penyempitan badan jalan sama halnya pelanggaran Undang undang jalan. Maka dari itu, perlu dikaji ulang agar tidak bermasalah dikemudian hari,” tandas Paul Simanjuntak asal politisi PDI-P ini.

Hal yang sama juga disampaikan David Roni Ganda Sinaga, bahwa Pemko Medan jangan memaksakan kehendak, tetap harus mempertimbangkan keluhan warga. Untuk itu, David berharap agar rencana proyek dapat dikaji ulang.

“Proyek lampu pocong aja bisa batal, kita harapkan proyek ini juga dikaji ulang. Pemko tidak boleh tangan besi memimpin Kota Medan ini. Mari dengarkan aspirasi warga dan diskusi apa solusi terbaik,” harapnya.

Begitu juga pendapat yang disampaikan Daniel Pinem, seharusnya Pemko Medan tetap mengakomodir kebutuhan masyarakat. “Kendati dilakukan pembuatan parit, dapat menutupnya dengan permanen sehingga diatasnya dapat difungsikan sebagai badan jalan,” tuturnya.

Sedangkan Edwin Sugesti meminta agar aspirasi warga kiranya menjadi pertimbangan Pemko Medan. “Saya yakin masyarakat bukan anti pembangunan, namun kiranya dapat menyahuti aspirasi dengan humanis. Kita harapkan ke depan ada perencanaan matang. Kita pun kurang setuju adanya penyempitan badan jalan,” imbuh Edwin.

Sementara itu Rudiawan Sitorus, Politisi Fraksi PKS ini menilai, kalau Bobby Nasution merupakan Wali Kota Medan yang bijaksana. Sudah pasti pelebaran drainase di Jalan Sampali ini, telah melalui kajian yang matang dari para ahli.

“Kalaupun ada kendala saat pengerjaan proyek drainase ini, pasti Pak Bobby mencari solusi terbaik untuk kemajuan pembangunan Kota Medan,” bilangnya.

Setelah mendengarkan keberatan warga, Haris Kelana Damanik ST MH menyebut kalau Komisi 4 merekomendasi rencana pelebaran parit dilaksanakan namun diatas parit ditutup dan dapat difungsikan badan jalan. (A-Red)