Seludupkan Sabu Dalam Sepatu, Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Kualanamo

kurir sabu

Hadi mengungkapkan, ketika diperiksa pelaku Eky Iqbal Maulana mengakui barang bukti sabu sudah di buang ke tong sampah toilet di TKP lalu dilakukan pencarian dan ditemukan 6 bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi sabu dengan total bruto seberat 520 gram.

“Kedua penumpang pesawat yang diamankan itu merupakan pelaku jaringan narkoba nasional (Aceh-Sumatera Utara-Jakarta),” katanya, Rabu (27/9).

Hadi menyebutkan, kedua pelaku mengakui akan membawa narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu.

“Terhadap kedua pelaku jaringan narkoba nasional itu selanjutnya dibawa ke Mako Dit Res Narkoba Polda Sumut guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)