Seludupkan Sabu Dalam Sepatu, Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Kualanamo

kurir sabu

DNTV | DELI SERDANG – Dua orang kurir narkoba jenis sabu warga Aceh berhasil digagalkan Tim Unit 4 Subdit 1 Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut di Bandara Kualanamo Internasional, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Senin (25/9).

BACA:

Komitmen Berantas Narkoba, Kapolda Sumut : Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

Dari tangan kedua tersangka masing-masing Mashendra dan Eky Iqbal Maulana, polisi berhasil menyita 1,40 kg sabu yang diseludupkan di dalam sepatu.

BACA :

Polda Sumut Akan Miskinkan Jaringan Narkoba, Lagi 94 Bandar Digrebek

Kepada wartawan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, awalnya personel mengamankan pelaku Mashendra tepatnya di X-Ray pintu keberangkatan. Lalu dilakukan penggeledahan badan ditemukan 3 bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi sabu di dalam sepatu sebelah kanan dan 3 bungkus plastik transparan ukuran sedang sepatu sebelah kiri dengan total berat bruto 520 gram.

Dan dari hasil interogasi, seorang tersangka Mashendra mengakui tidak sendirian, dia menyebut seorang rekannya Eky Iqbal Maulana yang sedang berada di salah satu toilet ruang tunggu. Dan polisi pun berhasil mengamankan rekannya.