Bandar Narkoba di Sei Mencirim Dibekuk

IMG 20240105 WA0065

DNTV | MEDAN – Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap 7 pelaku narkoba di kawasan rawan narkoba di jalan Sei Mencirim Gang Tower, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (4/1) siang.

Ketujuh pelaku tersebut terdiri dari 5 pengguna dan 2 pemasok narkoba jenis sabu. Barang bukti yang diamankan berupa timbangan digital, sabu beberapa paket, dan uang tunai sebesar Rp1.300.000.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu mengatakan, penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh dirinya.

“Barang bukti tersebut didapat dari tangan bandar yang berinisial P (25) warga jalan Mencirim. P mengakui kalau barang haram tersebut didapat dari bandar lain yang berinisial KN (35) warga Sidomulyo,” kata Jhon.

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap KN dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

“Ketujuh tersangka tersebut saat ini sudah diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum,” tutup Jhon.(FP)