DNTV | LABUHANBATU – Diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Kota Rantau Prapat, Kepala Puskesmas Raja dilaporkan ke Polres Labuhanbatu.
Laporan tersebut dibuat oleh seorang aktivis senior berinisial HRS pada Kamis (18/1/2024). HRS mengatakan, dirinya sudah tiga kali menerima pengaduan dari staf dan ASN dari Puskesmas kota Rantau Prapat, yang menurutnya berupa dugaan pungli.
BACA :
PTPN III Diduga Korupsi Dana Perpanjangan HGU, KPK Diminta Usut
“Pertama dulu saya mendapat pengaduan terkait perpanjang TKS, diduga ada pengutipan sebesar 300 ribu, dan yang kedua kali 600 ribu terkait Akreditasi, dan yang terakhir 500 untuk kegiatan makan bersama dan jalan-jalan ke brastagi,” ungkap HRS.
BACA :
KPK Amankan Bupati Labuhanbatu, R, dan AK Terkait Suap Proyek
Menurut HRS, kutipan-kutipan tersebut dilakukan oleh Kepala Puskesmas Raja. Ia pun mendesak Polres Labuhanbatu untuk segera menyelidiki laporan tersebut.
“Saya berharap Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas dugaan pungli ini,” ujar HRS.
Selain HRS, Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat Berseru Rakyat Indonesia (LSM Baris) S Tulus Manalu juga turut menyoroti dugaan pungli di Puskesmas Kota Rantau Prapat. Tulus mengatakan, LSM Baris akan menyurati aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.