Anggota DPRD Kota Samarinda Fuad Fahruddin ke TPS Bersama Istri

IMG 20240221 WA0034

DELINEWSTV | SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, H. Fuad Fahruddin datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) 42 Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang bersama istrinya Hj. Henny Kasmawati, AMD.Keb untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024, Rabu 14/2/2024.

Fuad Fahruddin dan istri tiba di TPS 42 RT 48 di jalan Padat Karya, Gang Ketapang, sekitar pukul 08.00 WITA. Keduanya disambut petugas KPPS dan langsung diarahkan untuk mengikuti proses pencoblosan.

“Alhamdulillah, saya dan istri sudah mencoblos. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Samarinda untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 ini,” kata Fuad Fahruddin.

Politisi Partai Gerindra ini optimistis Pemilu 2024 akan berjalan lancar dan aman.

“Saya yakin masyarakat Samarinda sudah dewasa dalam berpolitik. Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan Pemilu 2024 ini,” ujarnya.

Sementara itu, istri Fuad Fahruddin, Hj. Henny Kasmawati, AMD.Keb mengatakan, dirinya sangat antusias untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

“Saya berharap Pemilu 2024 ini dapat menghasilkan wakil-wakil rakyat yang terbaik,” harapnya.

Berdasarkan data yang diterbitkan KPU Kota Samarinda, Kecamatan Sungai Kunjang adalah daerah pemilihan terbanyak pemilihnya yakni 96.335 dari total DPT 604.420 se-Kota Samarinda di Pemilu 2024.

Jumlah DPT di kecamatan lainnya adalah, Palaran 46.621, Samarinda Seberang 45.172, Samarinda Ulu 95.579, Samarinda Ilir 49.650, Samarinda Utara 79.059, Sambutan 42.867, Sungai Pinang 77.605, Samarinda Kota 24.423, dan Loa Janan Ilir 47.109 pemilih tetap. Sedangkan jumlah TPS se-Kota Samarinda di Pemilu 2024 ini sebanyak 2.563 TPS.

Untuk DPRD Kota Samarinda, pemilih di Samarinda Tahun 2024 memilih 45 orang, sama dengan Pemilu 2029. Samarinda dibagi dalam 5 daerah pemilihan (dapil).

Dapil 1 meliputi kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda Kota dan Sambutan dengan kuota 9 kursi. Dapil 2 mencakup Palaran, Loa Janan Ilir, dan Samarinda Seberang (10 kursi). Dapil 3 untuk Kecamatan Sungai Kunjang (7 kursi), Dapil 4 Kecamatan Samarinda Ulu (7 kursi), dan Dapil 5 adalah Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara dengan kuota 12 kursi.

Penulis Hendi Gea