Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Curat, Pelaku Tak Berkutik Dibekuk Dalam Semalam

TSK

DELINEWSTV
Bilah Hilir, Labuhanbatu — Jajaran Polsek Bilah Hilir kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan. Kali ini, mereka berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Selat Cina, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku, seorang pria berinisial IH alias Imam (23), diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat (31/5/2024) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB. Korbannya adalah Tani (48), seorang petani yang sedang terlelap di rumahnya. Pelaku yang masuk melalui jendela, menggasak dua unit handphone milik korban dan kemudian melarikan diri.

Barang bukti
Barang Bukti

Namun, pelarian IH tak berlangsung lama. Pagi harinya, sekitar pukul 06.30 WIB, korban mendapat informasi bahwa pelaku telah diamankan oleh warga di Dusun Sei Buluh, Desa Tanjung Haloban. Tak mau buang waktu, korban langsung mendatangi lokasi dan memastikan bahwa IH memang pelakunya.

Berbekal informasi dari korban, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda P. Manalu, S.H., beserta anggotanya langsung bergerak cepat menuju lokasi penangkapan. Sekitar pukul 10.00 WIB, mereka tiba di TKP dan mengamankan IH beserta barang bukti dua unit handphone.