DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakati RPJPD 2025-2045, Begini Kata Sugiyono

IMG 20240314 WA0027

DELINEWSTV.COM | SAMARINDA – Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda Tahun 2025-2045 resmi disepakati antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Andi Harun dan Wakil WaliRusmadi Wongso bersama jajaran pimpinan DPRD Samarinda, Rabu (6/3/2024).

Ketua DPRD Samarinda Sugiyono mengatakan bahwa kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif tersebut merupakan hal sangat penting dan diperlukan guna untuk menyempurnakan tujuan dari dokumen RPJPD Samarinda.

“RPJPD ini disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan nota kesepakatan ini tujuannya untuk pembangunan di Kota Samarinda,” katanya membuka rapat paripurna di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Rabu 6/3/2024.

Nota kesepakatan tersebut juga bertujuan mewujudkan sinkronisasi antara DPRD dengan Pemkot Samarinda dalam membangun Kota Samarinda.

Dengan demikian dapat sejalan dalam perencanaan pembangunan daerah yang mencakup visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan. “Dengan demikian ini sangat perlu untuk dilakukan,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam sambutannya mengatakan visi RPJPD Kota Samarinda berbasis jasa dan perdagangan yang maju dan berkelanjutan dengan lima misi.

Di antaranya transformasi sosial untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang kompetitif, mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh berbasis sektor unggulan daerah.

Kemudian, transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, memastikan lingkungan yang sehat dan asri, serta memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan strategis.

Penulis Hendi Gea