Komisi IV DPRD Samarinda-Disdikbud Mulai Bahas Revisi Perda Pendidikan Tahun 2013

IMG 20240314 WA0047

DELINEWTV.COM | SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

RDP dipimpini langsung Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, dr. Sri Puji Astuti, dihadiri anggota Komisi IV dan Kepala Disdikbud Samarinda, DR Asli Nuryadin, serta para kepala bidang di DPRD Samarinda, Rabu 13-03-2024.

Menurut Sri Puji Astuti, revisi Perda Pendidikan Tahun 2013 bertujuan untuk menyesuaikan dengan Perda dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pendidikan di Kota Samarinda.

“Perda Pendidikan 2013 sudah cukup lama dan perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi saat ini,” ujar Sri Puji Astuti kepada wartawan.

Aspek-aspek baru yang sangat penting dimasukkan dalam Perda Pendidikan yang baru nanti, kata Sri Puji Astuti antara lain, penguatan peran komite sekolah, peningkatan kualitas guru, pengembangan pendidikan inklusif, dan peningkatan akses pendidikan bagi anak-anak kurang mampu.

Sementera Kepala Disdikbud Samarinda, DR Asli Nuryadin mengatakan, ia menyambut baik revisi Perda Pendidikan 2013 ini dan berharap dapat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Kota Samarinda.

“Kami siap bekerja sama dengan DPRD untuk menyelesaikan revisi Perda Pendidikan ini secepatnya,” ujar Asli Nuryadin.

RDP ini merupakan langkah awal dalam proses revisi Perda Pendidikan 2013. Selanjutnya, Komisi IV DPRD Samarinda akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait sebelum disahkannya Perda Pendidikan yang baru

Penulis Hendi Gea