Musuh Bersama Terjerat! Polsek Marbau Bekuk Pengedar Sabu di Purwosari

Biru Modern Berita Hari Ini Youtube Thumbnail 20240505 223131 0000

DELINEWSTV
Labuhanbatu,Sumatera Utara — Jajaran Polsek Marbau kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba dengan menangkap seorang pengedar sabu di Dusun IV Purwosari, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 13.45 WIB.

Pelaku yang berhasil diringkus adalah M alias Anto (38), warga Dusun II Gg. Amal, Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na X-IX, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

TSK M alias Anto berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang direspon cepat dari tim Reskrim Polsek Marbau di bawah pimpinan Ipda Sarwedi Manurung, SH langsung bergerak ke lokasi.

Selain Tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 klip plastik kecil berisi sabu seberat 0,24 gram dan 1 buah mancis.