Polisi Mengamankan Empat Pelaku Penganiayaan Remaja di Kindang

IMG 20240320 WA0035

DNTV | BULUKUMBA — Polisi mengamankan empat terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama – sama yang terjadi di Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba Sul-sel.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis 14 Maret 2024 pukul 11.30 Wita, di dalam Kompleks pasar Borong Rappoa Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

Korban dalam peristiwa ini yakni R (18) alamat Dusun Mattirodeceng Desa Kindang Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

Pada peristiwa tersebut salah satu remaja yang ada di lokasi merekam kejadian penganiayaan secara bersama-sama ini dan Video tersebut telah viral dan beredar luas di media sosial dan group WhatsApp.

Dalam video itu, para terduga pelaku melakukan penganiyaan secara bersama – sama dengan cara memukul dan menendang korban.

Terduga pelaku berjumlah empat orang, sebelumnya dua diantaranya telah menyerahkan diri pada Senin 18 Maret 2024, sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian.