Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Berharap Insentif Guru di Kota Sama dengan Provinsi

IMG 20240315 WA0032

DELINEWSTV.COM | SAMARINDA — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain mengikuti hearing dengan Disdikbud Kota Samarinda, Rabu (13/3/2024).

Dalam kesempatan itu, Sani Bin Husain berharap para guru yang memberikan dedikasinya di Samarinda dapat menerima insentif yang sama dengan guru yang mengajar di provinsi.

“Saya ini membawa bendera kesejahteraan guru. Saya minta insentif kalau gak bisa lebih dari provinsi minimal sama,” tuturnya setelah hearing selesai.

Berdasarkan pengalamannya, ia melanjutkan, menjadi seorang guru atau pengajar tingkat SMP, SD hingga PAUD jauh lebih berat dibandingkan dengan mengajar pelajar yang duduk di bangku SMA.

“Menurut saya, pendidikan dasar lebih berat, otomatis insentifnya harus lebih besar kalau pun tidak bisa maka sama,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapatkannya, insentif para guru di tingkat kota hanya sekitar Rp 700 ribu.

Hal itu berbanding terbalik dengan para guru yang mengajar di tingkat provinsi yang bisa mencapai Rp 3 – 4 juta.

“Insentif guru kota dengan provinsi ini jauh. Provinsi itu hampir Rp 3-4 juta, sedangkan guru kota hanya Rp 700 ribu. Perbedaan antara bumi dan langit, makanya orang mau pindah ngajar di provinsi,” ujarnya.

Maka dari itu, dalam upayanya memperjuangkan soal insentif para guru tingkat kota ini, Sani akan membuka celah agar bisa masuk dalam programnya Provinsi Kaltim.

“Supaya itu masuk dalam program provinsi supaya ada uang bisa dijadikan bankeu, karena sejarahnya ada itu uang provinsi untuk bankeu insentif,” tuturnya.

“Namun dalam hal iini juga nanti akan dilihat lagi kemampuan keuangan daerah provinsi,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, urusan pendidikan anak usia dini dan nonformal (PAUDNI) serta pendidikan dasar (SD dan SMP) jadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Kemudian untuk SMA dan SMK dan pendidikan khusus menjadi kewenangan dari pemerintah provinsi.

Penulis Hw Gea